Pesawaran Kesulitan Biaya untuk Menggelar PSU Pilkada 2024

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (dinamik.id) — Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari 16 daerah yang tidak sanggup secara pendanaan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Sementara sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan sebanyak 24 daerah melaksanakan PSU, namun sebagian besar mengalami kendala keuangan termasuk pesawaran.

Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta pada Kamis (27/2/2025), mengungkapkan dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, ada 8 daerah yang sanggup dalam hal pendanaan.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Jalin Silaturahmi dengan Danrem 043/Gatam

“Pertama, daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai,” kata Ribka

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ribka menyatakan sebanyak 16 daerah lainnya, termasuk Kabupaten Pesawara, masih membutuhkan bantuan dana dari provinsi ataupun APBN.

“Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat 16 daerah. (Daerah) tidak sanggup, Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, dan Kota Sabang,” katanya.

Baca Juga :  IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas

Kemendagri mendorong pemda turut melakukan penambahan pos APBD terkait pelaksanaan PSU ini. Menurut Ribka hal ini sudah dikoordinasikan dengan pemda dan KPU.

Baca Juga :  Pemkot Anggarkan Rp 1 M untuk Pemeliharaan Flyover di Bandar Lampung Setiap Tahun

“Dalam hal pemerintah daerah belum menganggarkan atau telah menganggarkan namun belum sesuai kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD 2025, Kemendagri akan mendorong, memang saat ini kami sudah koordinasikan juga sama-sama dengan KPU dan mendorong Pemda melakukan penyesuaian melalui perubahan perkara tentang penjabaran APBD 2025 dan penyampaian kepada pimpinan DPRD untuk dianggarkan dalam perda tentang perubahan APBD 2025,” pungkasnya. (Amd).

Berita Terkait

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa
Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa
Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten
Dishub Tindak Lanjuti Perintah Walikota Bandar Lampung Hidupkan Lagi Transportasi Umum Angkot dan Bus
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB