Pesawaran Kesulitan Biaya untuk Menggelar PSU Pilkada 2024

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (dinamik.id) — Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari 16 daerah yang tidak sanggup secara pendanaan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Sementara sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan sebanyak 24 daerah melaksanakan PSU, namun sebagian besar mengalami kendala keuangan termasuk pesawaran.

Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta pada Kamis (27/2/2025), mengungkapkan dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, ada 8 daerah yang sanggup dalam hal pendanaan.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Apresiasi Dukungan Pemkot Bandar Lampung pada Pembangunan Daerah

“Pertama, daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai,” kata Ribka

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ribka menyatakan sebanyak 16 daerah lainnya, termasuk Kabupaten Pesawara, masih membutuhkan bantuan dana dari provinsi ataupun APBN.

“Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat 16 daerah. (Daerah) tidak sanggup, Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, dan Kota Sabang,” katanya.

Baca Juga :  Noverisman Subing Desak Pemprov segera Bayarkan TPP

Kemendagri mendorong pemda turut melakukan penambahan pos APBD terkait pelaksanaan PSU ini. Menurut Ribka hal ini sudah dikoordinasikan dengan pemda dan KPU.

Baca Juga :  Jalan Sehat HUT Ke-343 Bandar Lampung, Walikota Eva Dwiana: Momentum Pembangunan

“Dalam hal pemerintah daerah belum menganggarkan atau telah menganggarkan namun belum sesuai kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD 2025, Kemendagri akan mendorong, memang saat ini kami sudah koordinasikan juga sama-sama dengan KPU dan mendorong Pemda melakukan penyesuaian melalui perubahan perkara tentang penjabaran APBD 2025 dan penyampaian kepada pimpinan DPRD untuk dianggarkan dalam perda tentang perubahan APBD 2025,” pungkasnya. (Amd).

Berita Terkait

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Berita Terbaru