Pesawaran Kesulitan Biaya untuk Menggelar PSU Pilkada 2024

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (dinamik.id) — Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari 16 daerah yang tidak sanggup secara pendanaan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Sementara sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan sebanyak 24 daerah melaksanakan PSU, namun sebagian besar mengalami kendala keuangan termasuk pesawaran.

Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta pada Kamis (27/2/2025), mengungkapkan dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, ada 8 daerah yang sanggup dalam hal pendanaan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19

“Pertama, daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai,” kata Ribka

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ribka menyatakan sebanyak 16 daerah lainnya, termasuk Kabupaten Pesawara, masih membutuhkan bantuan dana dari provinsi ataupun APBN.

“Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat 16 daerah. (Daerah) tidak sanggup, Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, dan Kota Sabang,” katanya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Eva-Deddy Siap Lanjutkan Program di Bandar Lampung

Kemendagri mendorong pemda turut melakukan penambahan pos APBD terkait pelaksanaan PSU ini. Menurut Ribka hal ini sudah dikoordinasikan dengan pemda dan KPU.

Baca Juga :  Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

“Dalam hal pemerintah daerah belum menganggarkan atau telah menganggarkan namun belum sesuai kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD 2025, Kemendagri akan mendorong, memang saat ini kami sudah koordinasikan juga sama-sama dengan KPU dan mendorong Pemda melakukan penyesuaian melalui perubahan perkara tentang penjabaran APBD 2025 dan penyampaian kepada pimpinan DPRD untuk dianggarkan dalam perda tentang perubahan APBD 2025,” pungkasnya. (Amd).

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB