Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah yang Diikuti 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (Dinamik.id) – Tindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Pengelolaan Sampah, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah yang diikuti 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, secara virtual, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Selasa (11/3/2025).

Wagub Jihan mengatakan bahwa rakor ini juga berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024 tanggal 24 Desember 2025 perihal Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Nasional.

Mengacu kepada arahan Presiden Prabowo, Jihan menyampaikan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk Menyusun Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah pada daerahnya masing-masing dan harus telah diselesaikan pada tanggal 12 Maret 2025 dimana Inti dari road map tersebut adalah melakukan upaya pembenahan pengelolaan sampah di hulu dan hilir.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wagub Jihan menjabarkan beberapa hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan sampah di hulu yaitu :

Transformasi perubahan perilaku seluruh elemen Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
Mewajibkan Pemilahan Sampah di Sumber.
Melakukan upaya yang signifikan untuk menangani sampah organik di sumbernya.
Menerapkan konsep Extended Producer Responsibility (EPR) (kebijakan lingkungan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas produknya dari awal hingga akhir masa pakainya).
Menguatkan peran bank sampah sebagai fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular.
Sedangkan pembenahan pengelolaan sampah di hilir yang harus dilakukan adalah :

Baca Juga :  Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Meningkatkan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah yang menjangkau seluruh wilayah.
Membangun industrialisasi pengelolaan sampah.
Melakukan penataan TPA di daerah agar dapat dikelola dengan metode lahan urug saniter atau sekurang-kurangnya lahan urug terkendali.
Melakukan penertiban pembuangan sampah ilegal (illegal dumping) dan pembakaran sampah secara terbuka (open burning).
Memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di daerah meliputi melakukan penguatan regulasi dan penegakan hukum, perbaikan kelembagaan dan dukungan pendanaan dalam pengelolaan sampah.
Wagub Jihan menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan kolaborasi pentahelix yaitu antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media dimana Pemerintah berperan sebagai regulator koordinator dan kontroler.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi secara Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto

Selanjunya, ia berendapat bahwa masyarakat perlu didorong untuk melakukan gaya hidup sadar sampah melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan Akademisi berperan sebagai konseptor, sumber pengetahuan dan pembuat inovasi.

Wagub Jihan juga menegaskan dunia usaha berperan sebagai sumber pendanaan dan penggerak (enabler) untuk menciptakan nilai tambah dan sirkular ekonomi dari pengolahan sampah.

“Dunia usaha membantu pendanaan melalui Corporate Social Responsibility atau CSR yaitu tanggung jawab sosial perusahaan juga melaksanakan Extended Producer Responsibility atau EPR yang merupakan bentuk tanggung jawab produsen untuk mengelola sampah kemasan produk yang dihasilkannya yang beredar di masyarakat,” ujarnya

Tidak kalah penting, menurutnya media juga sengat berperan untuk menyebarkan informasi, melakukan sosialisasi dan edukasi.

Selain itu, Wagub Jihan menyampaikan bahwa di hilir, Bank Sampah harus menjadi Motor Sirkular Ekonomi Sampah yang utama menjadi garda terdepan dalam upaya edukasi 3R pada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Menerima Kendaraan Combine Harvester & Mobil Ambulan VIP dari PT. BA

Menurutnya, Bank Sampah harus menjadi motor sirkular ekonomi terstruktur mulai dari tingkat RW hingga Kecamatan.

“Perlu membentuk paling sedikit satu Bank Sampah Unit di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk di setiap Kecamatan dan juga perlu mengoptimalkan sarana pengelolaan sampah hulu lainnya seperti TPS3R,” pungkasnya.

Ia mengimbau untuk Bank Sampah yang sudah tidak akif untuk direvitalisasi dan dilakukan pembenahan struktur kelembagaan dan metode bisnisnya.

“Untuk itu perlu adanya edukasi secara terstruktur dan sistematis mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa, RW, hingga ke tingkat RT,” tambahnya.

Wagub Jihan berharap rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Provinsi Lampung ini menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk turut peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup kita khususnya dalam penuntasan pengelolaan sampah.(pin)

Berita Terkait

Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung
Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!
Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD
Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu
Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 17:44 WIB

Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung

Jumat, 3 April 2026 - 22:55 WIB

Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:20 WIB

Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:05 WIB

IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Provinsi

Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung

Minggu, 5 Apr 2026 - 17:44 WIB