Terlapor Kasus Pencabulan, Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Masih Aktif Berkantor

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kepala Kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Tanggamus, Ismanto diduga kuat masih aktif berkantor meskipun tengah menghadapi laporan dugaan pencabulan terhadap salah satu bawahannya, S (33).

Kasus ini telah dilaporkan oleh suami korban, Y (33) ke Polda Lampung sejak September 2024 dengan nomor surat B/ 1831/XI/2024/September, penerima aduan Sophiah, S.Si.

Meski kasus ini telah berjalan lebih dari tiga bulan, belum ada kejelasan hukum dan terduga pelaku masih bebas menjalankan tugasnya sebagai kepala balai. Hal itu memicu kemarahan keluarga korban dan masyarakat yang menuntut tranparansi dan keadilan bagi korban.

Terbaru, beredar video suami korban, Y (33) mendatangi kantor TNBBS untuk meminta klarifikasi dan menuntut pertanggungjawaban kepala balai, Ismanto selaku terlapor.

Selain itu, pada 10 Maret 2025, puluhan massa yang mengaku sebagai keluarga korban menggelar aksi di TNBBS di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Satlantas Polres Mesuji, Lakukan Giat Polisi Sahabat Anak di Sekolah

Diketahui aksi itu merupakan bentuk kekecewaan dan tuntutan keadilan atas dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh IS terhadap S, salah satu pegawai Balai Besar TNBBS.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Y melaporkan Ismanto ke Polda Lampung setelah mendapat keterangan resmi dari S. Y menyatakan bahwa Ismanto berulang kali melakukan tindak tidak senonoh terhadap istrinya di lingkungan kantor, tempatnya bekerja.

“Bukan hanya sekali, berulang kali. Banyak teman istrinya tahu kelakuan Ismanto,” ujar Y.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air, BPBD Mesuji Gerak Cepat Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

Y menambahkan, terakhir, Ismanto dengan sengaja, menarik masker yang menutup sebagian wajah dan mulut S, ditarik dan lalu Ismanto mencium pipi S.

“Kelakuan biadab Ismanto gak bisa di maafkan dan Ismanto wajib mempertanggungjawabkan hal ini di mata hukum,” tegas Y.

Ia pun berharap Polda Lampung segera menindak tegas Ismanto sesuai hukum yang berlaku. (Amd)

Penulis : Mufid

Berita Terkait

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 15:14 WIB

Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB