Bandar Lampung, (dinamik.id)– Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bandar Lampung dapat bernafas lega menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pasalnya, pada Senin (17/3/2025), mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-14, serta tunjangan kinerja (tukin).
Keterangan ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, dalam konferensi pers pada Jumat (14/3/2025). Iwan menjelaskan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah memerintahkan pencairan THR, tukin, dan gaji ke-14 pada Senin mendatang.
Iwan menambahkan, pencairan ini menandakan membaiknya perekonomian dan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dengan demikian, Pemkot dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu, bahkan lebih cepat dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insyallah, insyaallah kita bayarkan pada hari Senin,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyebutkan bahwa Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk 8.000 ASN di Bandar Lampung. “Alhamdulillah, tahun ini bisa 100 persen dibayarkan,” katanya. (Ang)