Pemkab Lambar Gelar Operasi Pasar Gas 3 Kg Jelang Idul Fitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar operasi pasar guna memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat, Dr (Can) Tri Umaryani SP MSi, mengungkapkan bahwa operasi pasar ini berlangsung hingga 29 Maret 2025 di beberapa titik di Lampung Barat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga gas elpiji 3 kg, terutama menjelang hari raya,” ujarnya pada Sabtu, (29/3/2025).

Tri Umaryani juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Lampung Barat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, meskipun dalam masa libur Idul Fitri.

Baca Juga :  Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Drs. M. Firsada, meninjau perbaikan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2023 di Kabupaten Setempat.

Ia juga mengimbau agar masyarakat memahami bahwa gas elpiji bersubsidi 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Oleh karena itu, masyarakat yang tergolong mampu diharapkan beralih ke gas non-subsidi berukuran 5 kg atau 12 kg.

Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Barat juga dihimbau untuk tidak menggunakan gas bersubsidi dan beralih ke gas 5 kg guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menyalurkan subsidi tepat sasaran.

“Kami juga meminta kepada seluruh pangkalan agar menjual gas elpiji sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Buka Kejuaraan Panahan, Diikuti 284 Pemanah dari Sejumlah Provinsi

“Jika ada pelanggaran, agen atau distributor diminta untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin bagi pangkalan yang masih melanggar aturan,” tambahnya.

Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan pendistribusian gas elpiji dapat berjalan lancar dan masyarakat tetap mendapatkan akses yang adil terhadap kebutuhan energi, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.(NAZ)

Berita Terkait

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks
Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:58 WIB

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB