TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, melakukan penyelidikan intensif terkait beredarnya video yang memperlihatkan aksi diduga tawuran sekelompok remaja.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di belakang Masjid Al-Hikmah, Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak sekelompok pemuda berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam. Kejadian terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, di mana suasana saat itu terpantau sepi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dan tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran serta mengidentifikasi para pelaku dalam video tersebut.
“Video viral sebagai bukti sudah kami lihat dan saat ini sedang kami selidiki secara intensif. Kami akan tuntaskan kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, Senin (14/04/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim gabungan dari Polres Tubaba telah dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian. Langkah-langkah prioritas juga telah ditetapkan guna mengatasi dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Kami sudah mulai memetakan para pelaku. Langkah awal kami adalah meningkatkan patroli di sekitar lokasi untuk mencegah aksi susulan. Kepada para pelaku, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain pendekatan represif, Polres Tubaba juga mengambil langkah preventif dengan menggandeng masyarakat dan tokoh lokal guna melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari aksi tawuran.
“Sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, akan kami lakukan secara masif untuk mengedukasi pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” imbuhnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polres Tubaba menyediakan layanan pengaduan 110 yang aktif selama 24 jam setiap hari.
“Polres Tubaba berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian serta keamanan lingkungan,” pungkas Iptu H. Tosira.(rsd)