Elly Wahyuni Dorong Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Darurat Banjir dan Perkuat Edukasi Masyarakat

Senin, 28 April 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menetapkan status darurat banjir.

Hal ini menyikapi keadaan kota Tapis Berseri yang sangat rentan banjir meskipun curah hujan terbilang ringan. Terbaru pada Senin 21 April 2025 yang melanda sejumlah wilayah hingga menelan tiga korban jiwa.

Anggota Fraksi Gerindra ini menilai, penetapan status darurat banjir penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggani persoalan ini. Menurutnya, status darurat akan membuka peluang datangnya bantuan dari pemerintah pusat yang memiliki anggaran lebih besar.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal banjir di Kota Bandarlampung sebaiknya statusnya ditetapkan darurat. Karena situasinya sekarang ini, sedikit hujan saja langsung banjir. Dengan adanya darurat banjir, mungkin akan ada solusi dari pemerintah pusat. Kita tahu anggaran Pemkot itu terbatas,” kata Elly.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah

Selain itu, ia juga menyinggung soal keresahan masyarakat yang semakin meluas, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak banjir secara rutin. Ia mencontohkan warga Kecamatan Rajabasa yang sempat viral karena menyuarakan harapan akan solusi konkret dari Pemkot Bandar Lampung.

“Beberapa waktu lalu juga viral ada masyarakat dari Rajabasa yang berharap adanya solusi nyata dari pemerintah kota bukan sekedar pemberian nasi bungkus. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

𝙋𝙚𝙧𝙗𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙡𝙤𝙡𝙖 𝙇𝙞𝙣𝙜𝙠𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣

Menurut Elly, persoalan banjir di Bandar Lampung tidak hanya dipicu oleh intensitas hujan, tapi juga karena buruknya tata kelola lingkungan dan perizinan pembangunan, khususnya di wilayah perbukitan. Ia menilai pembangunan perumahan di kawasan atas bukit harus dievaluasi.

Baca Juga :  Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

“Kita lihat banyak perumahan berdiri di atas bukit. Ini perlu ditelusuri bagaimana proses perizinannya. Karena kalau aliran air tidak tertata, tentu banjir akan melanda kawasan di bawahnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga jarak pembangunan rumah dari aliran sungai. Pasalnya, rumah yang terlalu dekat dengan bantaran sungai memiliki risiko tinggi terkena banjir karena pembuangan sampah ke sungai.

“Kalau rumah terlalu dekat dengan sungai, potensi buang sampah sembarangan itu sangat tinggi. Ini bisa memperparah penyumbatan saluran air,” ucap Elly.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Ajak Warga Jaga dan Lestarikan Kuda Lumping

*Membangun Kesadaran Masyarakat*

Tak hanya pemerintah, Elly menegaskan bahwa masyarakat juga harus berperan aktif. Kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan agar persoalan banjir tidak terus berulang setiap tahun.

“Masyarakat juga harus peduli terhadap lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan ke sungai. Perlu ada kesadaran bersama agar kota ini bisa bebas dari banjir,” jelasnya.

Ia pun mendorong, aparat kelurahan agar aktif mengajak masyarakat untuk disiplin membuang sampah dan menjaga lingkungan.

“Kita berharap, aparat kelurahan bisa menginisiasi warga untuk rutin gotong royong membersihkan drainase dan menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung
DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi
‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 15:20 WIB

Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB