Elly Wahyuni Dorong Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Darurat Banjir dan Perkuat Edukasi Masyarakat

Senin, 28 April 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menetapkan status darurat banjir.

Hal ini menyikapi keadaan kota Tapis Berseri yang sangat rentan banjir meskipun curah hujan terbilang ringan. Terbaru pada Senin 21 April 2025 yang melanda sejumlah wilayah hingga menelan tiga korban jiwa.

Anggota Fraksi Gerindra ini menilai, penetapan status darurat banjir penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggani persoalan ini. Menurutnya, status darurat akan membuka peluang datangnya bantuan dari pemerintah pusat yang memiliki anggaran lebih besar.

“Soal banjir di Kota Bandarlampung sebaiknya statusnya ditetapkan darurat. Karena situasinya sekarang ini, sedikit hujan saja langsung banjir. Dengan adanya darurat banjir, mungkin akan ada solusi dari pemerintah pusat. Kita tahu anggaran Pemkot itu terbatas,” kata Elly.

Baca Juga :  DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Selain itu, ia juga menyinggung soal keresahan masyarakat yang semakin meluas, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak banjir secara rutin. Ia mencontohkan warga Kecamatan Rajabasa yang sempat viral karena menyuarakan harapan akan solusi konkret dari Pemkot Bandar Lampung.

“Beberapa waktu lalu juga viral ada masyarakat dari Rajabasa yang berharap adanya solusi nyata dari pemerintah kota bukan sekedar pemberian nasi bungkus. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

𝙋𝙚𝙧𝙗𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙡𝙤𝙡𝙖 𝙇𝙞𝙣𝙜𝙠𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣

Menurut Elly, persoalan banjir di Bandar Lampung tidak hanya dipicu oleh intensitas hujan, tapi juga karena buruknya tata kelola lingkungan dan perizinan pembangunan, khususnya di wilayah perbukitan. Ia menilai pembangunan perumahan di kawasan atas bukit harus dievaluasi.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

“Kita lihat banyak perumahan berdiri di atas bukit. Ini perlu ditelusuri bagaimana proses perizinannya. Karena kalau aliran air tidak tertata, tentu banjir akan melanda kawasan di bawahnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga jarak pembangunan rumah dari aliran sungai. Pasalnya, rumah yang terlalu dekat dengan bantaran sungai memiliki risiko tinggi terkena banjir karena pembuangan sampah ke sungai.

“Kalau rumah terlalu dekat dengan sungai, potensi buang sampah sembarangan itu sangat tinggi. Ini bisa memperparah penyumbatan saluran air,” ucap Elly.

Baca Juga :  Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

*Membangun Kesadaran Masyarakat*

Tak hanya pemerintah, Elly menegaskan bahwa masyarakat juga harus berperan aktif. Kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan agar persoalan banjir tidak terus berulang setiap tahun.

“Masyarakat juga harus peduli terhadap lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan ke sungai. Perlu ada kesadaran bersama agar kota ini bisa bebas dari banjir,” jelasnya.

Ia pun mendorong, aparat kelurahan agar aktif mengajak masyarakat untuk disiplin membuang sampah dan menjaga lingkungan.

“Kita berharap, aparat kelurahan bisa menginisiasi warga untuk rutin gotong royong membersihkan drainase dan menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB