Elly Wahyuni Dorong Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Darurat Banjir dan Perkuat Edukasi Masyarakat

Senin, 28 April 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menetapkan status darurat banjir.

Hal ini menyikapi keadaan kota Tapis Berseri yang sangat rentan banjir meskipun curah hujan terbilang ringan. Terbaru pada Senin 21 April 2025 yang melanda sejumlah wilayah hingga menelan tiga korban jiwa.

Anggota Fraksi Gerindra ini menilai, penetapan status darurat banjir penting dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggani persoalan ini. Menurutnya, status darurat akan membuka peluang datangnya bantuan dari pemerintah pusat yang memiliki anggaran lebih besar.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal banjir di Kota Bandarlampung sebaiknya statusnya ditetapkan darurat. Karena situasinya sekarang ini, sedikit hujan saja langsung banjir. Dengan adanya darurat banjir, mungkin akan ada solusi dari pemerintah pusat. Kita tahu anggaran Pemkot itu terbatas,” kata Elly.

Baca Juga :  HUT RI ke 78, Ketua DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Jaga Semangat Kemerdekaan

Selain itu, ia juga menyinggung soal keresahan masyarakat yang semakin meluas, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak banjir secara rutin. Ia mencontohkan warga Kecamatan Rajabasa yang sempat viral karena menyuarakan harapan akan solusi konkret dari Pemkot Bandar Lampung.

“Beberapa waktu lalu juga viral ada masyarakat dari Rajabasa yang berharap adanya solusi nyata dari pemerintah kota bukan sekedar pemberian nasi bungkus. Ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

𝙋𝙚𝙧𝙗𝙖𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙡𝙤𝙡𝙖 𝙇𝙞𝙣𝙜𝙠𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣

Menurut Elly, persoalan banjir di Bandar Lampung tidak hanya dipicu oleh intensitas hujan, tapi juga karena buruknya tata kelola lingkungan dan perizinan pembangunan, khususnya di wilayah perbukitan. Ia menilai pembangunan perumahan di kawasan atas bukit harus dievaluasi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Soroti Defisit Anggaran dan Tunda Bayar, Pansus LHP-BPK Beri 16 Rekomendasi

“Kita lihat banyak perumahan berdiri di atas bukit. Ini perlu ditelusuri bagaimana proses perizinannya. Karena kalau aliran air tidak tertata, tentu banjir akan melanda kawasan di bawahnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga jarak pembangunan rumah dari aliran sungai. Pasalnya, rumah yang terlalu dekat dengan bantaran sungai memiliki risiko tinggi terkena banjir karena pembuangan sampah ke sungai.

“Kalau rumah terlalu dekat dengan sungai, potensi buang sampah sembarangan itu sangat tinggi. Ini bisa memperparah penyumbatan saluran air,” ucap Elly.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari Sebut Pembangunan Masjid Al Bakrie di Elephant Park Sesuai Prosedur

*Membangun Kesadaran Masyarakat*

Tak hanya pemerintah, Elly menegaskan bahwa masyarakat juga harus berperan aktif. Kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan menjaga lingkungan harus terus ditingkatkan agar persoalan banjir tidak terus berulang setiap tahun.

“Masyarakat juga harus peduli terhadap lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan ke sungai. Perlu ada kesadaran bersama agar kota ini bisa bebas dari banjir,” jelasnya.

Ia pun mendorong, aparat kelurahan agar aktif mengajak masyarakat untuk disiplin membuang sampah dan menjaga lingkungan.

“Kita berharap, aparat kelurahan bisa menginisiasi warga untuk rutin gotong royong membersihkan drainase dan menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru