Bapenda Lampung Tindaklanjuti Catatan Komisi III DPRD Lampung Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 30 April 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung menyatakan siap menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Lampung terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Bapenda Lampung, Slamet Riadi menyampaikan, pihaknya menerima segala saran dan masukan DPRD Lampung dan siap untuk menindaklanjuti.

Ia mengatakan, sosialisasi program pemutihan pajak akan dilakukan semasif mungkin dengan harapan bisa berjalan dengan sukses.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Monitoring Sejumlah OPD di Lingkup Setempat

“Untuk memastikan sosialisasi ini kita sudah mengimbau Bapenda Kabupaten/Kota. Harapan kita sosialisasi berjalan maksimal,” ucapnya.

Slamet juga mengatakan, Bapenda Lampung sudah mengirim surat pemberitahuan ke perusahaan-perusahaan terkait pemutihan pajak dan meminta untuk melakukan pembayaran pajak.

“Kita sudah mengirim surat ke perusahaan yang ada di Lampung, saat ini kita masih menunggu tindak lanjutnya,” tambahnya.

Baca Juga :  PPPA Provinsi Lampung, Menggelar Sosialisasi KHA,SRA,FAD, Puspaga Serta Penandatangan Komitmen

Kendati begitu, Slamet menyampaikan terkait target pendapatan PKB, Bapenda Lampung saat ini masih menghitung ulang, terlebih karena adanya Obsen PKB.

“Terkait angka pendapatan PKB kita harus realistis karena adanya opsen PKB tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Lampung memberikan sejumlah catatan sebelum program pemutihan pajak dilaksanakan mulai 1 Mei – 31 Juli 2025.

Baca Juga :  Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024, Tubaba Bersatu dalam Aksi Bersih-Bersih

Sejumlah catatan tersebut diantaranya, meminta Bapenda Lampung untuk melakukan pendataan objek pajak dan sosialisasi yang maksimal. Kemudian mendorong Bapenda untuk mengirim surat ke perusahaan, agar melakukan pembayaran pajak kendaraan operasional perusahaan.

Selanjutnya, mendorong pelayanan yang cepat dan efesien hingga empublish secara transparan pendapatan PKB hingga alokasinya. (Amd)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB

Nasional

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:25 WIB