Kepatuhan Pajak Rendah, 663 Randis OPD di Tubaba Belum Bayar Pajak hingga April 2025

Rabu, 30 April 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) — Cerminan buruk dari rendahnya kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak ditunjukkan oleh sebagian besar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Hingga akhir April 2025, tercatat sebanyak 663 unit kendaraan dinas (Randis), baik roda dua maupun roda empat, belum melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Dari total sekitar 700 Randis yang tercatat dalam aset Pemerintah Kabupaten Tubaba,.termasuk kendaraan hibah dari Kabupaten Tulang Bawang hanya 37 unit Randis yang telah membayar pajak tahun ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bidang Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, Hgr. Siregar, SE., MM, pada Rabu, (30 /4/2025).

Baca Juga :  Firsada Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tekan Stunting di Tubaba

“Jika kita globalisasi berdasarkan data yang ada, total Randis yang tercatat ada sekitar 700 unit, termasuk yang merupakan hibah dari Kabupaten Tuba. Namun, hingga April 2025, hanya 12 Randis roda empat dan 25 Randis roda dua yang sudah membayar pajak, mengganti plat, dan melakukan hernopol,” jelas Siregar.

Pada tahun 2024, berdasarkan surat permohonan pembayaran pajak yang diajukan oleh masing-masing OPD ke Bidang Aset BKAD, tercatat hanya 145 unit Randis yang telah membayar pajak. Rinciannya, 55 Randis roda empat dan 90 Randis roda dua.

Baca Juga :  Bayana Lantik 28 Pejabat Fungsional Pemkab Tubaba, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Sementara sisanya, yaitu 555 Randis pada tahun 2024 dan 663 Randis per April 2025, belum memenuhi kewajiban pajaknya,” lanjut Siregar.

Siregar juga menjelaskan bahwa kendaraan dinas hasil hibah dari Kabupaten Tulang Bawang tidak bisa membayar pajak di Samsat Tubaba, melainkan harus melalui Samsat Kabupaten Tuba. Hal ini menyebabkan beberapa proses pembayaran menjadi terhambat.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan tahun 2024, Siregar menyebutkan bahwa masih terjadi pembagian hasil dengan Pemerintah Provinsi. Namun, untuk tahun 2025, pendapatan dari pajak kendaraan dinas maupun kendaraan masyarakat umum telah masuk sepenuhnya ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini 2023, Zaidirina Ajak Perempuan Sinergi Membangun Pemkab Tubaba

Ironisnya, menurut Siregar, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya sudah dialokasikan di masing-masing OPD setiap tahunnya. Mekanismenya pun jelas, di mana OPD bisa mengajukan surat permohonan pembayaran pajak ke Bidang Aset BKAD atau meminjam BPKB untuk keperluan penggantian plat dan hernopol.

“Kami sangat berharap agar para pengguna Barang Milik Daerah, khususnya para kepala OPD, bisa lebih sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan dinas. Ini adalah bagian dari kontribusi aktif untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan Kabupaten Tubaba. Anggarannya sudah ada, tinggal komitmen pelaksanaannya,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

28 CPNS Tubaba Terima SK Pengangkatan
Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Tubaba
Seleksi PPPK Tubaba Tahap II Berjalan Lancar, SK CPNS Segera Dibagikan
Bapenda Lampung Tindaklanjuti Catatan Komisi III DPRD Lampung Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan
Program Forkompinda Masuk Sekolah Bentuk Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Narkoba
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Andika Wibawa : Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak
Hari Jadi ke-16, Tubaba Gelar Bersholawat
DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:39 WIB

28 CPNS Tubaba Terima SK Pengangkatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:55 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Tubaba

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:37 WIB

Seleksi PPPK Tubaba Tahap II Berjalan Lancar, SK CPNS Segera Dibagikan

Rabu, 30 April 2025 - 15:51 WIB

Kepatuhan Pajak Rendah, 663 Randis OPD di Tubaba Belum Bayar Pajak hingga April 2025

Rabu, 30 April 2025 - 15:49 WIB

Bapenda Lampung Tindaklanjuti Catatan Komisi III DPRD Lampung Terkait Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Berita

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB