Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, (dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) melakukan audiensi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Rabu, 28 Mei 2025. Audiensi ini dimaksudkan untuk bertemu langsung dengan Kepala Balai TNBBS guna menyatukan visi dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kantor TNBBS.

Kasus ini menimpa salah satu pegawai perempuan TNBBS, yang kini menjadi klien dampingan LBH DLN. Namun sayangnya, audiensi yang diharapkan menjadi momen penting untuk mendorong komitmen lembaga terhadap semangat pengarusutamaan melawan predator kekerasan seksual justru berakhir dengan hasil yang sangat mengecewakan.

Kepala Balai Besar TNBBS yang baru tidak berada di tempat, sehingga pertemuan diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Bapak Darwis. Melalui beliau, pihak TNBBS menyampaikan bahwa menurut mereka, persoalan ini sudah selesai karena Kepala Balai sebelumnya, inisial “I”—yang merupakan terlapor dalam kasus kekerasan seksual ini—telah dipindah tugaskan.

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau yang akrab disapa Pupung menilai pernyataan tersebut sangat problematik.

“Pemindahan terlapor bukanlah bentuk penyelesaian, apalagi keadilan bagi korban,” tegas Pupung.

Lebih lanjut, Pupung dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan korban sudah tidak masuk kerja selama tiga minggu, padahal saat ini ia sedang menjalani proses hukum yang menguras tenaga dan mental.

Pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh pihak TNBBS menunjukkan bahwa instansi tersebut belum memiliki komitmen nyata dalam menyikapi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Baca Juga :  Kasus Tewasnya Pelajar SMPN di Bandar Lampung, Pengamat: Wujud Negara Tak Mampu Lindungi Warga

Oleh karena itu, LBH DLN memutuskan untuk meninggalkan kantor Balai Besar TNBBS dalam audiensi tersebut, karena tidak melihat adanya kesamaan visi dan komitmen dalam upaya pemberantasan kekerasan seksual.

“Kami melihat bahwa TNBBS melalui pesan yang disampaikan oleh Pak Darwis selaku Kabag TU, tidak memiliki visi yang sama terhadap penyelesaian kasus ini, bahkan mereka menganggap masalah ini sudah selesai. Tentu saja kami sangat kecewa, oleh sebab itu kami lebih memilih untuk meninggalkan ruang audiensi,” tegas Pupung.

Terakhir, Pupung menengaskan bahwa LBH DLN akan terus mendampingi korban dan mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum serta advokasi publik, meskipun tidak ada dukungan dari TNBBS selaku lembaga terkait, demi terwujudnya lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual.

Baca Juga :  Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

“Sekalipun mereka tidak memiliki komitmen yang sama, kami akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini, selanjutnya kami akan mencoba berkoordinasi dengan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan masalah ini” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBBS, Hifzon Zawahiri, S.E., MM yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan bahwa dirinya sedang berada di Lapangan saat audiensi berlangsung. Ia menyampaikan akan mengkonfirmasi secara langsung kepada kabag TU terkait pertemuan dengan LBH DLN.

“Nanti saya akan konfirmasi ke kabag TU karena saya masih di Lapangan terkait interaksi negatif Harimau Sumatera dengan manusia dikawasan,” ujarnya. (Amd)

Berita Terkait

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Berita Terbaru