Politisi Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon di Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Budiman AS memberikan interupsi atas minimnya kehadiran eselon II dan eselon II Pemprov Lampung di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Selasa, 1 Juni 2025.

Budiman menyebut, absennya para kepala OPD di tengah pembahasan penting seperti pandangan fraksi terhadap program pemerintah sangat disayangkan.
Ia meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) mencatat secara detail kehadiran pejabat struktural agar menjadi bahan evaluasi bagi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Baca Juga :  Ismet Roni Komitmen Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan

“Sekwan punya daftar absensi. Ini harus jadi catatan gubernur. Karena yang dibahas hari ini berkaitan langsung dengan kerja-kerja mereka,” tegas Budiman

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus senior Demokrat ini juga mengusulkan adanya rotasi dalam penyampaian pandangan fraksi. Menurutnya, fraksi PKS yang hari ini menyampaikan pandangan cukup tajam dan substansial, justru disampaikan saat banyak kursi hadirin mulai kosong.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Lampung Beri Usulan & Saran Perihal Program KPB

“Tidak harus dimulai dari partai pemenang. Supaya semangat kritik tetap terdengar saat hadirin masih lengkap. Ini demi perbaikan kualitas paripurna ke depan,” ujarnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam kehadiran pejabat eselon. Ia berjanji akan memperbaiki hal itu di agenda berikutnya.

“Beberapa eselon II sebenarnya hadir, tapi karena waktu paripurna cukup panjang dan ada agenda penting lain yang tidak bisa ditinggalkan, jadi ada yang terpaksa meninggalkan forum,” kata Marindo.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Tandatangani MoU Kebijakan KUA-PPAS APBD 2026

Meski begitu, Marindo menilai paripurna tetap menjadi ruang penting bagi masukan legislatif. Ia menyebut seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan dikaji dan diintegrasikan dalam program kerja.

“Kami berterima kasih atas masukan ini dan akan menjadikannya evaluasi. Ke depan, setidaknya harus ada perwakilan OPD jika pimpinan tidak bisa hadir penuh,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru