Politisi Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon di Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Budiman AS memberikan interupsi atas minimnya kehadiran eselon II dan eselon II Pemprov Lampung di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Selasa, 1 Juni 2025.

Budiman menyebut, absennya para kepala OPD di tengah pembahasan penting seperti pandangan fraksi terhadap program pemerintah sangat disayangkan.
Ia meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) mencatat secara detail kehadiran pejabat struktural agar menjadi bahan evaluasi bagi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Baca Juga :  Sulit Dapat BBM, Petani Mengadu ke Anggota DPRD Mesuji

“Sekwan punya daftar absensi. Ini harus jadi catatan gubernur. Karena yang dibahas hari ini berkaitan langsung dengan kerja-kerja mereka,” tegas Budiman

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus senior Demokrat ini juga mengusulkan adanya rotasi dalam penyampaian pandangan fraksi. Menurutnya, fraksi PKS yang hari ini menyampaikan pandangan cukup tajam dan substansial, justru disampaikan saat banyak kursi hadirin mulai kosong.

Baca Juga :  Arinal dan Sutono Siap Mengarungi Pilgub Lampung

“Tidak harus dimulai dari partai pemenang. Supaya semangat kritik tetap terdengar saat hadirin masih lengkap. Ini demi perbaikan kualitas paripurna ke depan,” ujarnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam kehadiran pejabat eselon. Ia berjanji akan memperbaiki hal itu di agenda berikutnya.

“Beberapa eselon II sebenarnya hadir, tapi karena waktu paripurna cukup panjang dan ada agenda penting lain yang tidak bisa ditinggalkan, jadi ada yang terpaksa meninggalkan forum,” kata Marindo.

Baca Juga :  Aprilliati Harap Masyarakat Sadar Hukum

Meski begitu, Marindo menilai paripurna tetap menjadi ruang penting bagi masukan legislatif. Ia menyebut seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan dikaji dan diintegrasikan dalam program kerja.

“Kami berterima kasih atas masukan ini dan akan menjadikannya evaluasi. Ke depan, setidaknya harus ada perwakilan OPD jika pimpinan tidak bisa hadir penuh,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB