SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) –
Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung—Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank)—menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (1/7/2025), guna membahas dugaan kejahatan korporasi oleh PT Sugar Group Companies (SGC).

RDPU yang berlangsung di ruang rapat utama Gubernur Lampung ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Dirjen ATR/BPN Asnaedi, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekda Provinsi Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Karyonagoro. Hadir pula anggota DPR RI dari Dapil Lampung, Zulkifli Anwar.

Baca Juga :  HUT ke 62 Pramuka,Pelajar Kecamatan Rawajitu Utara Gelar Kemah Bakti

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya yang dilakukan aliansi di Kantor Gubernur Lampung dan Kejaksaan Agung RI. Mereka menuntut kejelasan hukum atas dugaan pelanggaran oleh PT SGC yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

𝘿𝙪𝙜𝙖𝙖𝙣 𝘾𝙖𝙥𝙡𝙤𝙠 𝙇𝙖𝙝𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙖𝙟𝙖𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙢𝙖𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝

Juru bicara aliansi, Saprianyah, mengungkapkan indikasi kuat praktik pencaplokan lahan oleh PT SGC dan anak perusahaannya yang melebihi Hak Guna Usaha (HGU) resmi.

“HGU PT SIL hanya tercatat 11.000 hektare, tapi di lapangan dikuasai hingga 43.000 hektare. Ini bukti pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan

Saprianyah juga menyebut adanya dugaan pengemplangan pajak serta penggunaan air bawah tanah dan permukaan tanpa izin.

“Kami sudah serahkan data ke Kejagung, DPR RI, dan Pemprov. Kami minta pengukuran ulang seluruh lahan PT SGC,” tegasnya.

PAD Hanya Rp 4 Juta dan CSR Kambing Kacang

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengakui belum ada titik terang dari koordinasi lintas instansi. Ia juga menyebut kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT SGC pada Mei 2025 hanya sebesar Rp 4 juta.

Sementara itu, Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan Karyonagoro, mengungkapkan minimnya transparansi SGC di wilayahnya.

> “Kami tidak punya data lengkap soal HGU maupun pajaknya. Bahkan saat diminta CSR Iduladha, mereka hanya beri kambing kacang,” ucapnya.

Baca Juga :  Gusdurian Lampung Nyatakan Sikap Atas Dugaan Ledakan Bom Bunuh Diri

𝘿𝙋𝙍 𝙍𝙄 𝙎𝙞𝙖𝙥 𝙏𝙞𝙣𝙙𝙖𝙠 𝙇𝙖𝙣𝙟𝙪𝙩𝙞

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh persoalan yang disampaikan.

“Komisi II akan menggelar RDPU lanjutan pada 15 Juli 2025 untuk membahas langkah konkret selanjutnya,” tegasnya.

RDPU ditutup dengan pernyataan dukungan dari Komisi II DPR RI dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera dilakukan pengukuran ulang terhadap seluruh lahan PT SGC guna memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. (Pin)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB