Jakarta (dinamik.id)-Komisi VIII DPR RI mengetok palu tanda menyetujui usulan penambahan anggaran yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp36,7 triliun untuk Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja dan Program untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp 36,7 triliun,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang lebih baik.
Tak hanya itu, usulan penambahan anggaran itu bakal digunakan untuk meningkatkan bimbingan umat beragama dan manajerial yang baik di lingkungan Kemenag.
Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” kata Nasaruddin.
Dengan adanya persetujuan penambahan anggaran ini, Menag menyebut, batas pagu anggaran Kemenag TA 2026 naik dari Rp 76,2 triliun menjadi Rp 112,9 triliun. “Kenaikan ini akan dimanfaatkan untuk berfokus pada program yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama,” ujar Nasaruddin. (ANG)