Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak Bermasalah dan Penanaman Mangrove di Pesisir Lampung

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Dinamik.id) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk menata ulang kawasan pesisir Provinsi Lampung dalam pertemuan strategis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat (25/7/2025). Fokus utama pembahasan meliputi pendataan kawasan pesisir, penataan kembali tambak-tambak yang bermasalah, serta upaya pelestarian lingkungan lewat penanaman mangrove.

“Pendataan kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Bagaimana pendataan kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Termasuk juga masalah tambak-tambak kami yang sudah banyak bermasalah, bagaimana kita akan merevitalisasi. Tadi salah satu opsinya, kita akan melakukan penanaman mangrove di tambak-tambak di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza usai pertemuan tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan wilayah pesisir yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat. Penanaman mangrove diharapkan menjadi solusi konkret atas kerusakan lingkungan akibat tambak-tambak yang tidak produktif maupun ilegal.

Sebelumnya, Gubernur Mirza juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung (23/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk penyelesaian masalah kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional. Berdasarkan data tahun 2023, dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT di Provinsi Lampung, hanya 158 kapal yang telah mengantongi izin. Angka ini jauh dari harapan dan berisiko menimbulkan sanksi hukum, serta kehilangan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga :  Lampung Bakal Miliki Masjid Raya Berkapasitas 10-12 Ribu Jamaah

Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka gerai layanan langsung di pelabuhan-pelabuhan untuk mempermudah proses legalisasi kapal. Program ini diharapkan bisa mendorong pelaku usaha segera mengurus izin secara administratif, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya legalitas usaha.

“Kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan, agar tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas usaha penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum,” ujar Ukon.

Selain itu, turut disoroti persoalan ketimpangan distribusi PNBP dari sektor perikanan. Selama ini, dana hasil sektor perikanan hanya dialirkan ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi. KKP saat ini tengah mengkaji mekanisme baru bersama Kementerian Keuangan agar distribusi manfaat lebih merata hingga ke tingkat provinsi.

Gubernur Mirza menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan Provinsi Lampung untuk terlibat aktif dalam penyederhanaan perizinan dan penguatan pengelolaan sektor kelautan. Menurutnya, reformasi tata kelola ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sumber daya laut secara adil dan legal.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Ajak Komponen Bangsa Jaga Iklim Politik Kondusif

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola perizinan penangkapan ikan. Sebagai langkah konkret, Gubernur Mirza menginstruksikan pembukaan gerai layanan perizinan usaha penangkapan ikan selama dua minggu mulai 24 Juli 2025 di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Upaya revitalisasi tambak bermasalah dan penanaman mangrove akan menjadi babak baru dalam pengelolaan pesisir di Provinsi Lampung—menggabungkan pendekatan ekologis, legalitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara simultan. (Pin)

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen
Pemprov Lampung perkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG selama Ramadhan
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama Kejati Lampung

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran

Berita Terbaru