Pringsewu – Temuan audit terhadap sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 di Kabupaten Pringsewu mendapat sorotan tajam dari aktivis pemuda setempat. Audit mencatat adanya indikasi penyimpangan mulai dari kekurangan volume hingga mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Aktivis Pemuda Pringsewu, Faisal Abung, menilai temuan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus adanya dugaan kelalaian dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. “Ini bukan sekadar soal angka kerugian, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran rakyat. Kalau kualitas pekerjaan rendah, masyarakat yang akan paling dirugikan,” tegas Abung sapaan akrabnya.
Dari data audit, indikasi terbesar terjadi pada delapan proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan total nilai kontrak Rp28,86 miliar. Potensi kerugian ditaksir mencapai Rp314,04 juta, yang berasal dari kekurangan volume Rp150,35 juta serta ketidaksesuaian mutu pekerjaan Rp163,68 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, proyek pembangunan instalasi air kotor di Pekon Blitarejo, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah TPS3R di Pardasuka, hingga jaringan air minum senilai hampir Rp1 miliar, juga tak luput dari temuan penyimpangan. Nilai indikasi kerugian masing-masing berkisar dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Abung menegaskan, kasus-kasus seperti ini seharusnya tidak dianggap sebagai hal biasa. “Anak muda Pringsewu kecewa karena proyek yang seharusnya bermanfaat justru jadi bancakan. Aparat penegak hukum harus menindaklanjuti temuan audit ini dengan serius,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, partisipasi masyarakat perlu diperkuat agar ruang penyimpangan semakin sempit. “Kalau dibiarkan, setiap tahun kasus serupa akan terus berulang,” ujar Abung.