Bandarlampung, (dinamik.id)- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Wilayah Lampung menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Metro atas langkah tegas dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Dr. Soetomo yang didanai DAK 2023. Penetapan empat tersangka terdiri dari dua pejabat aktif dan dua kontraktor menunjukkan keseriusan Kejari Metro dalam menjaga integritas hukum dan keuangan negara.
“Kami menilai ini sebagai langkah nyata melawan korupsi dan bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih,” ujar perwakilan PBHI.
Kasus ini melibatkan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi serta mark-up anggaran senilai lebih dari Rp1 miliar. Penahanan para tersangka di Rutan Kelas IIA Metro sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 dinilai sebagai upaya hukum yang cepat dan transparan.
PBHI Lampung Nyatakan Dukungan dalam Empat Poin
1. Apresiasi atas Ketegasan Hukum
PBHI menilai tindakan Kejari Metro sebagai langkah profesional berbasis bukti kuat yang memperkuat kepercayaan publik.
2. Dukungan atas Independensi Proses Hukum
PBHI percaya proses hukum dijalankan secara independen, tanpa intervensi, dan mendorong agar penyidikan dilanjutkan hingga tuntas.
3. Penegakan HAM dalam Proses Hukum
PBHI mengapresiasi bahwa proses terhadap tersangka tetap dijalankan sesuai hukum dan menghormati hak asasi manusia.
4. Dorongan untuk Pelayanan Publik Lebih Baik
PBHI mendorong agar pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor infrastruktur, kembali fokus pada kesejahteraan masyarakat.
PBHI Wilayah Lampung menegaskan pentingnya proses hukum berlanjut hingga selesai, termasuk audit menyeluruh terhadap penggunaan DAK 2023.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana publik,” tutup PBHI dalam pernyataan resmi. (ANG)