LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung menyampaikan apresiasinya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung atas keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba dan menyita 11 kilogram sabu di Kecamatan Bandar Jaya, Lampung Tengah. Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN Lampung dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani menyatakan bahwa keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Pemantapan Sinergitas Kelembagaan Jelang Pemilu 2024, Supervisi Sentra Gakkumdu Lampung Kunjungi Mesuji

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras BNN Lampung. Penangkapan dua bandar narkoba, Chandra Siswanto dan Jerry Yanto, serta penyitaan barang bukti yang signifikan ini adalah capaian luar biasa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarhani menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya berfokus pada penindakan di hilir saja. Upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  LAG Kecam Tindak Asusila Oknum Guru SMP di Bandar Lampung

“Jaringan narkoba ini terstruktur. Oleh karena itu, kita harus memutus rantai pasoknya mulai dari produsen, distributor, hingga pengedar di tingkat paling bawah. Edukasi tentang bahaya narkoba juga harus terus digencarkan, terutama di kalangan generasi muda,” jelasnya.

Baca Juga :  Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum PPK Berujung Laporan ke Polisi

Sarhani menegaskan, LBH Ansor Lampung berkomitmen untuk terus mendukung BNN dan aparat terkait dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami siap berkolaborasi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB