Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto

Jakarta (dinamik.id) – Presiden RI Prabowo Subianto meminta persoalan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah tidak dipolitisasi.

Ia menegaskan bila program MBG ini tujuannya untuk membantu anak-anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi.

“Jangan sampai ini dipolitisasi. Tujuan makan bergizi adalah untuk anak anak kita yang sering sulit makan. Mungkin kita ini makan lumayan, mereka itu makan hanya nasi pakai garam. Ini yang harus kita atasi. Untuk memberi makan jutaan pasti ada hambatan, rintangan, ini kita atasi,” kata Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Presiden mengatakan kasus keracunan sejumlah siswa penerima program MBG sebagai masalah besar. Namun, Prabowo menegaskan akan mengatasi persoalan ini dengan baik.

“Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal. Tapi, saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik,” kata Presiden Prabowo.

Presiden mengatakan meski baru kembali dari kunjungan luar negeri selama tujuh hari, dirinya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Presiden menegaskan akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas langkah penanganan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Kembali Melantik M. Firsada sebagai Penjabat Bupati Tubaba

Menurut Presiden, sejak awal pelaksanaan program MBG masih terdapat sejumlah kekurangan. Namun, Prabowo meyakini hambatan yang muncul dapat segera diperbaiki agar tujuan program dapat tercapai.

Sebelumnya, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi menu program MBG di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.

Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.

Baca Juga :  Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum

“Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya di Jakarta, Jumat (26/9).

Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan kepolisian.

Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB