Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Maraknya kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana agar segera dibentuk tim pengawas pengawas khusus.
Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar dan aman dikonsumsi siswa.
Kostiana menyebut, implementasi program MBG yang menyebabkan sejumlah keracunan harus dianggap sebagai persoalan serius dan harus ditangani secara cepat. Terlebih Bandar Lampung menjadi daerah dengan angka tertinggi kasus keracunan sebanyak 503 orang merujuk data dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi se Indonesia yang mengalami kasus keracunan. Ini tentu menjadi preseden buruk dan harus mendapatkan perhatian dari sejumlah pemangku kepentingan,” ujarnya, kamis (02/10/2025).
Anggota DPRD Lampung dari Dapil Bandar Lampung ini menilai, lemahnya pengawasan proses produksi dan distribusi MBG menjadi salah satu faktor penyebab kasus keracunan di beberapa daerah di Lampung.
Oleh karena itu, ia menekankan pembentukan tim pengawas untuk memastikan proses produksi MBG dari hulu ke hilir secara tepat dan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak itu sehat dan higienis.
“Tim pengawas ini perlu memastikan apakah bahan menu MBG sehat, lalu proses memasak dengan tepat dan distribusi makanan ke anak-anak higienis. Artinya tim pengawas memastikan proses MBG sesuai SOP,” tegasnya.
Selain itu, Kostiana juga mendukung langkah Pemprov Lampung menerbitkan surat edaran (SE) bagi mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah kejadian keracunan.
“Langkah pak Gubernur untuk mencegah kasus keracunan dengan mengimbau agar pelaksanaan MBG sesuai SOP kita sambut baik. Namun untuk memastikan kasus keracunan tidak berulang, dirasa perlu membentuk tim pengawas,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan perlunya penyelidikan untuk mengetahui penyebab keracunan makanan MBG di Lampung. Upaya ini sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Lebih lanjut Kostiana juga menyoroti masih sedikitnya regulasi yang mengatur pelaksanaan MBG. Hal ini menurutnya berdampak terhadap tata kelola tidak dilaksanakan dengan baik.
“Karena itu kita mendorong juga ada langkah Evaluasi menyeluruh, baik dari aspek pengawasan, regulasi hingga memastikan keamanan dari makan yang disajikan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan tujuan baik MBG untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah tercapai. Perbaikan perlu terus dilakukan untuk merealisasikan tujuan tersebut,” pungkasnya. (Amd)