Terkait Anggaran Pilkada 2024, DPRD Lampung akan Panggil KPU dan Bawaslu

Kamis, 14 September 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung segera memanggil penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung. Pemanggilan tersebut untuk membahas penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang sebentar lagi dikucurkan.

Anggaran Pilkada Gubernur Lampung pada 2024 untuk KPU Lampung mencapai Rp311 miliar dan untuk Bawaslu Lampung Rp84 miliar. Saat ini Pilkada Serentak se-Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, meskipun ada wacana percepatan pada bulan September.

Baca Juga :  Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

“Nanti kami jadwalkan pemanggilannya apa di September ini atau bulan depan, melihat jadwal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, Kamis, 14 September 2023.

Menurut Yozi, pemanggilan dilakukan sebelum penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab DPRD ingin mengetahui secara spesifik penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai penggunaannya tak efektif dan menghambur-hamburkan uang negara hingga potensi korupsi terjadi.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak, Ketua Fraksi Demokrat Hanifal : "Akan Sangat Membantu Pemerintah"

“Nanti dilihat RKA apa saja kegunaannya, jangan sampai ada penyimpangan, karena anggaran itu dana hibah dari Pemerintahan Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Logistik Titik Sutriningsih mengatakan, pencairan anggaran Pilkada akan dilakukan 14 hari setelah penandatanganan NPHD antara Pemprov Lampung dan KPU Lampung.

Nantinya setelah NPHD anggaran akan dicairkan pada tahap pertama yakni 40% dan tahap selanjutnya 60%.

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Mesuji, Melantik 66 PTPS Pemilu 2024

“Penggunaannya nanti sesuai tahapan, dan paling lambat NPHD-nya 5 Desember 2023,” katanya.

Adapun pencairan tahap pertama 40% untuk KPU Lampung sekitar Rp124 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Lampung sekitar Rp33,2 miliar.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan penandatanganan NPHD akan dilakukan pada Desember 2023 ini. “Harus Desember ini, ya 40% (tahap pertama),” ungkapnya.(advetorial)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB