Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (28/8/2025).

i

Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (28/8/2025).

Bandar Lampung — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Kamis (28/8/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi.

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Siddik Effendi

Pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan pembangunan kota dan prioritas pelayanan publik.

Baca Juga :  Fraksi PKB Lampung Dorong Pihak Swasta Terlibat dalam Program Kesejahteraan Masyarakat

Rapat Banggar digelar dengan tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD di tingkat Komisi. Laporan ini memuat evaluasi komisi-komisi DPRD terhadap perubahan program dan alokasi belanja perangkat daerah.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Setujui LKPJ-APBD 2023
Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Afrizal

Agenda kedua dilanjutkan dengan proses sinkronisasi dan harmonisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap ini memastikan setiap perubahan anggaran yang diusulkan memiliki keselarasan antarperangkat daerah serta tetap berada dalam koridor regulasi keuangan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi SP MM

Tahapan terakhir adalah rapat finalisasi, yang terdiri dari dua sesi penting: penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan. Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  FKPPIB Nilai Rekrutmen BUMN 2024 Tak Transparan

Dengan selesainya pembahasan ini, langkah DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung selanjutnya adalah membawa Raperda Perubahan APBD tersebut ke tahap persetujuan akhir dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi. (Advetorial)

Berita Terkait

Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Berita Terbaru