Komisi III Skors dan Jadwalkan Ulang Rapat RKA PU karena Dokumen Tak Lengkap

Jumat, 21 November 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan Rapat Kerja Anggaran (RKA) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dijadwalkan ulang setelah sebelumnya terpaksa diskors karena ketidaklengkapan dokumen yang dibawa oleh pihak dinas. Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi III, Agus Djumadi, setelah melalui kesepakatan bersama seluruh anggota komisi. Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025.

“Kami minta Dinas PU datang lagi Sabtu besok dan membawa data yang diharapkan Komisi III DPRD,” kata Agus Djumadi dalam rapat yang digelar Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Yuni Karnelis: Keluarga Adalah Benteng Pertama Ketahanan Pangan

Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta, turut menegaskan bahwa seluruh data dukung harus dibawa, termasuk rincian program prioritas yang akan dijalankan pada APBD 2026.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak dapat melanjutkan pembahasan RKA ini karena latar belakangnya belum lengkap. Oleh karena itu, kami menjadwalkan ulang rapat, dan Dinas PU harus membawa semua dokumen pendukung,” ujar Dedi Yuginta.

Baca Juga :  Agus Widodo Ajak Masyarakat Terapkan “4T” dalam Sosialisasi Pancasila

Ia juga mengkritik keras minimnya dokumen yang diserahkan.

“Ya itu kan logika saja. RKA–RPA nilainya 363 miliar lebih, tapi kenapa dokumen cuma beberapa lembar? Ini apa, ini apa? Kita butuh data detail, jangan cuma selembar kertas ini saja,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Anggota Komisi III lainnya, Rama Apriditya dari Fraksi Golkar, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai pembahasan anggaran tidak boleh dijalankan dengan tergesa-gesa dan tanpa dasar data yang jelas.

Baca Juga :  Angga Wijaya Praja Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

“RKA ini menyangkut penggunaan anggaran daerah untuk satu tahun ke depan. Kita butuh data detail agar setiap rupiahnya bisa dipertanggungjawabkan. Kalau datanya belum siap, sebaiknya kita tunda dulu rapatnya,” ujar Rama Apriditya, yang kemudian diamini oleh anggota komisi lainnya.

Namun, saat dimintai tanggapan terkait skorsing rapat RKA, Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Dedy Sutiyoso, memilih bungkam dan enggan memberikan pernyataan.(pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB