Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Ambisi Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan konektivitas wilayah yang berkualitas kian dipertegas. Pada tahun anggaran 2026, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi skala prioritas pembangunan dengan target kemantapan jalan mencapai 85 persen.
Hal itu diketahui setelah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pengairan, yang membahas evaluasi program dan rencana kegiatan OPD teknis.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, mengungkapkan keseriusan ini tercermin dari postur anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) yang mendapatkan porsi paling jumbo dibandingkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menunjukkan bahwa infrastruktur jalan masih menjadi program prioritas pemerintah daerah, karena memang menjadi kebutuhan dan tuntutan utama masyarakat,” ujar Mukhlis saat diwawancarai di ruang kerjanya usai RDP, Senin (19/01/2025).
Ia menjelaskan, capaian jalan mantap di Provinsi Lampung pada akhir 2025 berada di angka 79,99 persen. Pada tahun 2026, Pemprov bersama DPRD menargetkan peningkatan menjadi 85 persen, target yang dinilainya realistis dan terukur.
Menurutnya, target tersebut didukung oleh kondisi jalan yang hanya terdegradasi sekitar 2 persen, serta peran aktif Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam melakukan perbaikan, sehingga ruas jalan yang sebelumnya rusak berat dapat ditingkatkan menjadi rusak ringan.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung juga menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan 18 ruas jalan di seluruh wilayah Lampung. Saat ini, proses persiapan masih berlangsung dan lelang ditargetkan mulai Februari 2026.
“Seluruh ruas jalan yang dibangun telah ditetapkan sesuai skala prioritas, terutama ruas yang rusak parah, memiliki kepadatan penduduk tinggi, dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Selain pembangunan 18 ruas jalan tersebut, masih terdapat sekitar Rp250 miliar yang akan dialokasikan untuk penanganan ruas jalan lainnya.
Mukhlis menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga mulai mengalihkan pembangunan jalan ke konstruksi rigid beton karena dinilai lebih tahan lama, memiliki masa pemeliharaan lebih panjang, serta selisih biaya yang tidak terlalu jauh dibandingkan konstruksi fleksibel.
“Dengan dukungan anggaran, profesionalisme Dinas BMBK yang semakin baik, serta pengawasan yang ketat, kami optimistis target 85 persen jalan mantap pada 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. (Amd)












