Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung.

Ia diduga mengempiskan keempat ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di lokasi untuk keperluan wawancara skripsi. Tindakan yang diduga dilakukan AR itu menuai sorotan publik dan dinilai mencederai etika sebagai wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah menilai insiden tersebut dapatt mencoreng citra anggota DPRD sekaligus partai politik tempat yang bersangkutan bernaung.

Baca Juga :  Atasi Dampak Kemarau, Pemkab Mesuji Cepat Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat

“Tindakan yang dilakukan oleh legislator tersebut cukup menggelitik dan memalukan, seperti tidak ada kerjaan apa sampai mengempiskan ban mobil segala. Padahal alangkah banyaknya yang bisa dilakukan,” ujar Chandrawansah saat dimintai tanggapan, Selasa (3/2/2026).

Ia menyayangkan peristiwa tersebut, karena dinilai tidak perlu. Menurutnya, AR bisa memanggil pemilik mobil yang parkir atau meminta bantuan petugas keamanan terkait mobil yang menghalangi mobilnya, bukan justru mengempiskan ban dan membuat mobil malah tidak bisa digeser.

Baca Juga :  Petani Kopi Tanggamus Apresiasi Investasi Keberlanjutan PT LDC

Chandrawansah menegaskan, BK DPRD Lampung harus memproses laporan tersebut sesuai mekanisme untuk memberikan efek jera.

“Ini bukan remeh temeh, tapi lebih kepada etika yang bersangkutan dalam mengemban amanah rakyat itu sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar partai politik tempat yang bersangkutan bernaung untik mengambil sikap dengan memanggil dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan untuk menjaga marwah partai.

“Partai politik harus memanggilnya, karena ini bagian dari bangun citra partai itu sendiri. Setidaknya partai memberikan teguran,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala

Chandrawansah berharap BK DPRD Provinsi Lampung tidak hanya memproses kasus tersebut secara formalitas, melainkan menunjukkan kinerja nyata dalam menegakkan kode etik anggota dewan.

“BK yang selama ini dipandang memproses formalitas saja, sebaiknya memperlihatkan kinerjanya di tengah masyarakat agar memang dapat menegakkan kode etik dewan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung melaporkan AR ke BK DPRD Lampung atas dugaan tindakan tidak terpuji berupa pengempisan ban mobil yang terparkir di lingkungan DPRD Lampung. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg
Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:31 WIB

Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:58 WIB

Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB