Ketua Komisi IV Asroni Paslah Minta Pemkot Sikapi 8 Desa Ingin Bergabung Bandar Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, (Dinamik.id) – DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung mendesak DPRD dan Pemerintah Kota bergerak cepat menyikapi delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang ingin bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas perubahan dan penyesuaian batas wilayah dengan Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga menegaskan Pemkot tidak boleh tinggal diam dan harus membentuk waktu perubahan batas daerah sebagai mitra kerja legislatif.

Baca Juga :  Dedi Yuginta Ajak Warga Bandar Lampung Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

“Pemkot tidak boleh menunggu terlalu lama. Harus segera membentuk tim agar proses ini sinkron dan tidak menimbulkan kekosongan kebijakan,” tegas Asroni, Sabtu (24/1/2026).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim di tingkat Pemkot berperan penting menyiapkan aspek teknis dan administratif, mulai dari kajian wilayah, pelayanan publik, administrasi kependudukan, pertanahan, hingga dampak fiskal pasca penggabungan.

Baca Juga :  Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Asroni tekanan, pembentukan Pansus DPRD dan tim Pemkot harus berjalan sejajar agar posisi Bandar Lampung kuat dalam proses yang difasilitasi Pemprov Lampung dan Kemendagri.

“Ini bukan sekedar menambah luas wilayah. Ini soal kesiapan pelayanan, kepastian hukum warga, dan arah pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Ia menegaskan aspirasi delapan desa tersebut harus dijawab dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana. Perubahan batas wilayah ini juga dinilai sebagai strategi untuk mendukung pengembangan kawasan Kota Baru dan memperkuat posisi Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Heti Friskatati Ajak Warga Terapkan Pancasila Tanpa Saling Menggurui

“Kalau masyarakat sudah menyatakan sikap, negara wajib hadir. Jangan sampai Bandar Lampung tertinggal dalam proses yang menentukan masa depannya sendiri,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB