Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Cipayung plus kota Bandar Lampung melaksanakan konsolidasi dalam rangka membersamai massa buruh dan petani PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) pada Rabu (8/4/2026). Konsolidasi ini dilakukan atas prinsip bahwa persoalan kaum buruh dan tani juga merupakan persoalan mahasiswa.
Konsolidasi Cipayung Plus kota Bandar Lampung dihadiri oleh 8 organisasi diantaranya yang hadir: HMI, PMII, GMNI, LMND, GMKI, PMKRI, KMHDI, dan IMM cabang Bandar Lampung.
Konsolidasi ini menghasilkan keputusan bahwa Cipayung Plus kota Bandar Lampung akan ikut serta mengawal para buruh dan petani mitra PT PSMI yang akan melakukan aksi di Kejati pada hari Kamis, 09 April 2026.
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung dalam konsolidasi ini menegaskan bahwa ketidakpastian hukum yang menimpa PT PSMI oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengakibatkan ribuan nasib buruh dan petani mitra PT PSMI terkatung-katung.
Akibat dilakukannya pemblokiran rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung terkait kepentingan proses penyidikan perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan di Kabupaten Way Kanan mengakibatkan terganggunya proses produksi di perusahaan yang juga menindas nasib ribuan buruh dan petani mitra.
Dampak yang paling jelas terlihat di lapangan adalah para pekerja di PT PSMI tidak mendapatkan gaji satu bulan dan hak THR pekerja tidak terbagikan sepenuhnya. Proses tebang dan giling tebu yang seharusnya dilakukan pada tanggal 4 sampai 6 April juga gagal terlaksana, ini mengakibatkan kerugian yang sangat amat mendalam bagi 281 petani mitra PT PSMI.
Membaca fakta lapangan ini, Cipayung Plus kota Bandar Lampung dalam konsolidasinya mengecam keras sikap Kejaksaan Tinggi Lampung yang sembrono dalam melakukan penegakan hukum.
Cipayung Plus kota Bandar Lampung menyuarakan agar Kejaksaan Tinggi Lampung dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan juga harus memberikan solusi yang tegas dan jelas terhadap nasib buruh dan kelompok petani mitra PT PSMI yang terdampak.
Di akhir konsolidasi, Cipayung Plus Kota Bandar Lampung memberi peringatan keras agar aparat negara yang terkait dengan Kejati untuk tidak mencoba mengintimidasi dan mengintervensi massa buruh dan petani serta kelompok aktivis Cipayung Plus.(**)











