Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang membuka blokir rekening PT PSMI. Keputusan tersebut dinilai memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya petani dan pekerja.

Garinca menyebut, pembukaan blokir rekening PT PSMI merupakan langkah tepat karena berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada operasional perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dan Gubernur Lampung Hadiri HUT TP Sriwijaya ke-55

Menurutnya, dengan dibukanya rekening tersebut, pembayaran gaji karyawan serta hak-hak petani plasma dapat kembali berjalan normal setelah sempat tertunda.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menunjukkan Kejati juga memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama terkait gaji karyawan dan petani plasma,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, Politisi muda Partai NasDem ini menegaskan agar proses hukum terhadap PT PSMI tetap dilanjutkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga :  Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa

“Proses hukum harus tetap berjalan. Kalau memang ada indikasi pelanggaran oleh PT PSMI, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk diketahui, rekening PT PSMI sebelumnya diblokir oleh Kejati Lampung terkait penyidikan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal di Register 42 dan 44, Way Kanan. Pemblokiran tersebut memantik reaksi keras dari masyarakat karena berdampak langsung pada terhentinya operasional perusahaan serta pembayaran kepada petani mitra.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana Tinjau Lokasi Banjir di Panjang

Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI sebelumnya juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung pada Kamis (9/4/2026). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Kejati membuka kembali rekening perusahaan dan tuntutan utama petani telah dipenuhi. (Amd)

Berita Terkait

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB