Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang membuka blokir rekening PT PSMI. Keputusan tersebut dinilai memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya petani dan pekerja.
Garinca menyebut, pembukaan blokir rekening PT PSMI merupakan langkah tepat karena berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada operasional perusahaan.
Menurutnya, dengan dibukanya rekening tersebut, pembayaran gaji karyawan serta hak-hak petani plasma dapat kembali berjalan normal setelah sempat tertunda.
“Ini menunjukkan Kejati juga memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama terkait gaji karyawan dan petani plasma,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, Politisi muda Partai NasDem ini menegaskan agar proses hukum terhadap PT PSMI tetap dilanjutkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Proses hukum harus tetap berjalan. Kalau memang ada indikasi pelanggaran oleh PT PSMI, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk diketahui, rekening PT PSMI sebelumnya diblokir oleh Kejati Lampung terkait penyidikan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal di Register 42 dan 44, Way Kanan. Pemblokiran tersebut memantik reaksi keras dari masyarakat karena berdampak langsung pada terhentinya operasional perusahaan serta pembayaran kepada petani mitra.
Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PSMI sebelumnya juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung pada Kamis (9/4/2026). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Kejati membuka kembali rekening perusahaan dan tuntutan utama petani telah dipenuhi. (Amd)












