Pj Bupati Firsada Apresiasi Seminar Ilmiah Kejari Tubaba

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) –
Penjabat Bupati Tulangbawang Barat,(Tubaba) Lampung, M Firsada menghadiri kegiatan Seminar Ilmiah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Tubaba dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di balai Sesat Agung Kompleks Islamic Center, Kamis (13/7/2023).

Pada kesempatan itu, M. Firsada, menyampaikan apresiasi tinggi-tingginya atas acara seminar ilmiah dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dengan tema Peran Serta Masyarakat dan Media dalam Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis.

Menurutnya, hal itu sangat selaras dengan simbolisasi dari pembangunan di Kabupaten Tubaba pada tahun 2022 yang lalu.

Menurut Pj Bupati, kegiatan ini tentu menjadi sarana dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Kejari perlu didukung oleh segenap unsur dan pemangku kepentingan yang ada tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Apel Perdana 2025, Firsada Ajak ASN Tubaba Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

“Untuk itu selalu dibutuhkan proses proses pemahaman tentang bagaimana cara kita dapat berkontribusi dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan humanis di bumi Ragem Sai Mangi Wawai kabupaten yang kita cintai ini,” tuturnya.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung itu sangat berharap kegiatan ini dapat dijadikan wahana bagi semua pihak, khususnya untuk jajaran pejabat dan aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tubaba.

“Kita diharapkan pada kegiatan ini dapat menambah wawasan kita semua dan mudah mudahan apa yang kita laksanakan kali ini juga dapat mengawali pelaksanaan program program pembangunan ke depan di Tubaba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Tubaba Sri Haryanto, SH,.M.H. mengungkapkan, peringatan hari Bakti Adhyaksa merupakan sebuah momentum berdirinya korps Adhyaksa pada 63 Tahun yang lalu.

Baca Juga :  Pencuri Ponsel Diringkus Aparat Polsek Pasir Sakti

Tentunya ini menjadi tonggak sejarah bagi bangsa dan negara dalam penguatan dan penegakan hukum dalam perkembangan dinamika Kejaksaan di Indonesia.

Secara perinci, ia menjelaskan Kejaksaan Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, menurut UUD 1945 termasuk di dalamnya pelaksanaan penuntutan penegakan hak asasi manusia perlindungan kepentingan umum serta pemberantasan korupsi korupsi dan nepotisme.

Ia menjelaskan, lembaga Kejaksaan secara berjenjang dari Kejaksaan Agung Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dalam melaksanakan kekuasaan negara. Terutama di bidang penutupan serta kewenangan lain berdasarkan tugas dan fungsinya harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak manapun.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Segera Bentuk Satgas Bersama Berantas Judi Online

Sri Haryanto menambahkan, pelaksanaan seminar ilmiah yang mengambil tema sejalan dengan tema nasional ini, bertujuan untuk membangun jiwa yang Humanis, namun tetap tegas dalam mengambil keputusan serta membentuk Kejaksaan yang tetap mendukung dan mengawal setiap keputusan pemerintah guna terciptanya pembangunan nasional yang merata di seluruh Indonesia.

“Untuk itu, kita harapkan seminar ilmiah ini dapat menjadi literasi kita bersama, khususnya dalam pelibatan peran serta masyarakat dan juga rekan-rekan media dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Tubaba. Dengan begitu, kedepannya dapat terbangun kesepahaman mengenai proses-proses penegakan hukum.”

“Termasuk di dalamnya persoalan-persoalan mengenai pelaksanaan kewenangan seperti penyidikan penyelidikan dan sejenisnya agar tidak menabrak norma-norma dan kode etik profesi yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum nantinya,” tegasnya. (SID)

Berita Terkait

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru