Hearing Komisi 1, Terungkap Penganiayaan 6 Alumni IPDN Bukan Pembinaan ASN

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Komisi l DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing secara tertutup dengan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meiry Hartika Sari dan Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Selasa (15/8/2023).

Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD pada Selasa (8/8/2023) oleh oknum ASN (Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai, Deny Rolind Zabara) terhadap 6 orang alumni IPDN yang sedang magang.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, dari hasil pertemuan itu disampaikan bahwa penganiayaan yang terjadi bukan pembinaan ASN. Karena para korban memang belum berstatus ASN.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung

Dalam pemberitaan pertama kejadian diketahui bahwa yang menjadi pemicu terjadinya penganiayaan terhadap 6 orang alumni IPDN yang sedang magang di BKD Provinsi Lampung tersebut disebabkan karena mereka menolak untuk masuk dalam kontingen, sehingga Deny Rolind Zabara berikut anak buahnya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap mereka.

“Purna Praja itu baru diterima tanggal 6 Agustus, tanggal 8 terjadi insiden tersebut. Adik-adik Purna Praja itu masih di bawah Kementerian Dalam Negeri yang dititipkan ke Pemprov untuk magang. Jadi statusnya masih calon pegawai,” kata Yozi Rizal.

Baca Juga :  Aprilliati Serap Keluhan Warga Sukadana Ham

Namun anehnya Ketua Komisi l Yozi Rizal usai hearing mengatakan bahwa antara para korban dengan para pelaku tidak saling kenal, rasanya keterangan ini mustahil, sebab pelaku utama adalah seorang yang memiliki jabatan sebagai Kepala Bidang, maka mustahil walaupun para alumni statusnya masih magang tidak mengenal atau tidak pernah bertemu dengan Deny Rolind Zabara.

“Jadi peristiwa di BKD ini konteksnya di luar pembinaan ASN. Kita tadi juga dalami antara D (Deny Rolind) dan kelima orang ini (korban) tidak saling kenal. Sehingga tidak ada unsur dendam, jadi mutlak ini murni bagaimana memberi Pelajaran kepada juniornya, tapi mungkin kebablasan,” jelas dia.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Lampung Minta Tindak Tegas Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan

Disinggung apakah aksi kekerasan sudah menjadi tradisi antara alumni senior kepada junior, Yozi Rizal menyebut hal itu masih dipelajari. Tapi kalau tidak ada aturannya berarti itu tindakan itu ilegal.

Ini yang perlu kita pelajari. Maka kita akan datangi IPDN, walau mungkin jawaban mereka nanti tidak tahu. Nah kita akan coba cari supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.(advetorial)

Berita Terkait

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru