Hearing Komisi 1, Terungkap Penganiayaan 6 Alumni IPDN Bukan Pembinaan ASN

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Komisi l DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing secara tertutup dengan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meiry Hartika Sari dan Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Selasa (15/8/2023).

Pemanggilan ini untuk meminta keterangan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD pada Selasa (8/8/2023) oleh oknum ASN (Kabid Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai, Deny Rolind Zabara) terhadap 6 orang alumni IPDN yang sedang magang.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, dari hasil pertemuan itu disampaikan bahwa penganiayaan yang terjadi bukan pembinaan ASN. Karena para korban memang belum berstatus ASN.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji AKBP Harris, Pimpin Apel Ops Mantap Praja Krakatau Pengamanan Pilkada 2024

Dalam pemberitaan pertama kejadian diketahui bahwa yang menjadi pemicu terjadinya penganiayaan terhadap 6 orang alumni IPDN yang sedang magang di BKD Provinsi Lampung tersebut disebabkan karena mereka menolak untuk masuk dalam kontingen, sehingga Deny Rolind Zabara berikut anak buahnya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap mereka.

“Purna Praja itu baru diterima tanggal 6 Agustus, tanggal 8 terjadi insiden tersebut. Adik-adik Purna Praja itu masih di bawah Kementerian Dalam Negeri yang dititipkan ke Pemprov untuk magang. Jadi statusnya masih calon pegawai,” kata Yozi Rizal.

Baca Juga :  Sikapi Pilkada 2024, KNPI Lampung Konsolidasi Gerakan dan Siapkan Deklarasi

Namun anehnya Ketua Komisi l Yozi Rizal usai hearing mengatakan bahwa antara para korban dengan para pelaku tidak saling kenal, rasanya keterangan ini mustahil, sebab pelaku utama adalah seorang yang memiliki jabatan sebagai Kepala Bidang, maka mustahil walaupun para alumni statusnya masih magang tidak mengenal atau tidak pernah bertemu dengan Deny Rolind Zabara.

“Jadi peristiwa di BKD ini konteksnya di luar pembinaan ASN. Kita tadi juga dalami antara D (Deny Rolind) dan kelima orang ini (korban) tidak saling kenal. Sehingga tidak ada unsur dendam, jadi mutlak ini murni bagaimana memberi Pelajaran kepada juniornya, tapi mungkin kebablasan,” jelas dia.

Baca Juga :  LDS Sukses Gelar Bincang Demokrasi

Disinggung apakah aksi kekerasan sudah menjadi tradisi antara alumni senior kepada junior, Yozi Rizal menyebut hal itu masih dipelajari. Tapi kalau tidak ada aturannya berarti itu tindakan itu ilegal.

Ini yang perlu kita pelajari. Maka kita akan datangi IPDN, walau mungkin jawaban mereka nanti tidak tahu. Nah kita akan coba cari supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.(advetorial)

Berita Terkait

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Nakhodai PSI Mesuji
DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung

Selasa, 21 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB