Sekdaprov Buka Uji Publik II Bahan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045

Senin, 4 September 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, membuka Konsultasi Pelayanan Publik (Uji Publik II) dan Rekomendasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045, di Ballroom Swiss-Belhotel Senin, (4/9/2023).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal berharap Konsultasi Pelayanan Publik ini dapat membangun kesepahaman dalam melakukan penyusunan KLHS RPJPD.

“Melalui narasumber serta stakeholder terkait, kiranya dapat memberikan saran dan masukan dalam penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Lampung sehingga dapat menciptakan skenario pembangunan berkelanjutan terbaik serta dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJPD sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Fahrizal.

Seperti diketahui, melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDG’s), Pemerintah memberikan 17 tujuan yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

Oleh karena itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) harus memperhatikan kondisi lingkungan sehingga dalam penyusunan RPJPD memerlukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai upaya untuk memperkuat substansi perencanaan daerah, mendukung perencanaan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan pembangunan daerah serta memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Baca Juga :  Bhayangkara ke-77, Gubernur Arinal Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Fahrizal menjelaskan bahwa dengan berakhirnya RPJPD periode 2005-2025 serta pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Diharapkan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan jangka panjang di Provinsi Lampung dapat selaras dan mengacu Visi Indonesia 2045 serta memperhatikan isu pembangunan berkelanjutan dan kondisi capaian TPB di Provinsi Lampung saat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dwi Tyastuti yang sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan menyampaikan, bahwa Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Lampung bertujuan untuk merumuskan skenario dan rekomendasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Provinsi sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Wacana Kenaikan BBM , Polres Lambar Gelar Rakor Lintas Sektoral

Dwi Tyastuti menjelaskan bahwa giat ini merupakan salah satu upaya Dalam mewujudkan Visi Indonesia emas pada tahun 2045 menjadi Megatrend Dunia.

Peserta yang hadir pada kesempatan ini terdiri dari Kepala Instansi Vertikal dan unsur Perguruan Tinggi, Kepala Perangkat Daerah terkait, Tim Kelompok Kerja Pembuat KLHS RPJPD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB