Ratusan Perempuan di Bandar Lampung Bercerai Akibat Suami Kecanduan Judi Online

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Judi online saat ini sedang menggerogoti masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah pun masih kesulitan memberantasnya.

Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Terlebih lagi bisa merusak rumah tangga seseorang.

Seperti dilansir (jaringan media dinamik. Id), Minggu (1/10/2023), dari berbagai sumber, banyak istri yang menceraikan suami gara-gara kecanduan judi online.

Hal tersebut diungkapkan pihak Pengadilan Agama Tanjungkarang, Bandar Lampung. Per tahun 2023, terdapat pengajuan gugatan cerai tiap bulannya di daerah itu.

Juru Bicara PA Tanjungkarang, Junaidi menyebutkan salah satu penyebab perceraian itu adalah kecanduan judi online

“Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online,” ungkap Junaidi.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih WTP dari BPK RI

Para istri merasa kesal karena banyak suami yang jadi bermalas-malasan karena bermain judi online dan terpaksa harus menggugat cerai. “Ada suami yang kecanduan judi online. Sehingga tidak bekerja dan istri geram lalu mengajukan gugatan cerai,” ungkap Junaidi.

Dia memerinci perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjungkarang hingga Agustus 2023. Pada Januari sebanyak 181 perkara, lalu Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara. Pada 40 April, 194 Mei, 136 Juni, 125 Juli, dan 111 Agustus.

Baca Juga :  Perdana, Forkopimda Provinsi Lampung dan Mesuji Gelar Safari Ramadhan di Desa Mulya Agung

Masalah umum dari perceraian tersebut adalah masalah ekonomi. Termasuk suami yang kecanduan judi online. (Naz)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB