Prof Rudy Nahdliyin Termuda Sandang Gelar Guru Besar Hukum Unila

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Kerja keras dan keuletan dalam menuntut ilmu dan aktif berorganisasi berbuah manis terhadap Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Prof Rudy S.H., LL.M., LL.D.

Betapa tidak, diusianya yang baru 42 tahun, dosen hukum Universitas Lampung yang sejak mahasiswa aktif sebagai aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu berhasil menyandang predikat guru besar termuda di kampus hijau kebanggaan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.

Saat mengenyam bangku kuliah, Prof Rudy aktif menjadi kader PMII Komisariat UI tahun 1999-2003. Ia mengikuti MAPABA PMII yang saat itu langsung dipimpin sahabat Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjadi Menteri Agama RI. Prof Rudy juga pernah menjadi pengurus PC PMII Depok masa bakti 2000-2002.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria kelahiran Teluk Betung, 4 Januari 1981 alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan S2 serta S3 Kobe University Jepang ini merupakan guru besar ke-111 dan guru besar ke-8 Fakultas Hukum Unila.

Baca Juga :  Pendaftaran Ditutup, Jumlah Pendaftar SNBT Unila Melonjak 37.625

Pria yang akrab Bang Rudy itu berhasil menyandang gelar Dokter pada tahun 2012. Dimana saat itu, dosen hukum tatanegara ini masih berusia 30 tahun.

Prof Rudy Guru Besar Hukum Unila Termuda.

Di usia 42 tahun, Rudy akan dikukuhkan sebagai guru besar di GSG Unila pada Rabu (25/10/2023) dengan judul orasi ilmiah “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan : Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara.”

Rudy pun berbagi pengalamannya sejak kecil hingga akhirnya bisa menjadi Wakil Rektor Unila. Rudy merupakan lulusan SDN 2 Sumur Batu Bandar Lampung. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Bandar Lampung SMAN 2 Bandar Lampung.

Capaian prestasi akademik gemilang terus diraihnya. Rudy yang aktif dalam kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) ini menjadi lulusan terbaik Fakultas Hukum UI tahun 2003. Sosok yang terkenal rendah hati ini pun langsung menjadi dosen atau tenaga pendidik di Unila pada tahun yang sama.

Baca Juga :  PJ Kepala Daerah Bertugas Menyukseskan Pemilu Serentak 2024

“Dulu sebelum tahun 2005, dosen itu masih bisa lulusan S1. Jadi saya ikut tes PNS dosen tahun 2003 dan lulus. Jadi sudah 20 tahun mengabdi sebagai dosen Unila,” kata dia, Sabtu, 21 Agustus 2023.

Di tahun 2012, Rudy menjadi Ketua Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Unila sampai dengan tahun 2016. Selama periode itu Rudy juga menjadi Ketua Timsel KPU Provinsi Lampung tahun 2014 dan Bawaslu Provinsi Lampung tahun 2016.

Rudi lalu menjadi Ketua Lembaga Penelitian Unila tahun 2020 hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakil Rektor II Unila. Dalam perjalanannya, Prof Rudy sering menuliskan pandangannya tentang hukum tatanegara di media-media cetak maupun online.

Kini Prof Rudy hanya tinggal menunggu pengukuhan sebagai guru besar Unila empat hari lagi.

Untuk mencapai gelar guru besar ini, ia mengaku banyak hal yang harus dilalui. Bahkan pernah mengalami penolakan dari Kementerian karena adanya perbedaan penafsiran jurnal.

Baca Juga :  Kades Galang Tinggi dan Kadus Diduga Berkomplot Caplok Tanah Pemakaman Masyarakat

“Dulu sempat ditolak sekali. Saat ini menurut reviewer itu tidak sesuai. Jadi ada penilaian dari Kementerian yang berbeda. Misalnya ada yang menilai bagus ada yang tidak. Ada yang menilai ini sesuai ada yang tidak. Jadi saya setahun prosesnya,” jelas dia.

“Tapi saya tenang, kalau ada revisi saya terima. Saya perbaiki lagi,” tambah Ketua Lakpesdam PWNU Lampung itu.

Dengan capaian gelar guru besar yang kini diraihnya. Rudy pun berpesan kepada seluruh mahasiswa agar agar jangan takut untuk bermimpi. Selalu berupaya tingkatkan kemampuan dan kualitas diri.

Karena Tuhan tidak pernah membatasi kemampuan manusia untuk meraih sesuatu yang lebih baik. Justru pemikiran manusia itu sendiri yang seringkali membatasi potensinya untuk berkembang.

“Pencipta kita Allah itu tak pernah membatasi kita. Kemampuan kita tidak terbatas sebetulnya, cuma kita aja kadang yang berpikir tidak mampu. Mindset seperti itu yang harus dihilangkan,” terangnya. (Ahlun)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB