Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati 6 Raperda menjadi Perda

Rabu, 1 November 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).

Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.

Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah tentang:

Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik;
Pelayanan Informasi Publik,
Tanggungjawab Sosial Perusahaan,
Program Pembentukan Peraturan Daerah: dan
Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.
Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Berkontribusi dalam Program JKN-KIS, Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS

Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Sekdaprov Fahrizal, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, kami instruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sebagai berikut:

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait,

b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, dan

c. Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri. (Pin)

Berita Terkait

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba
Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa
Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa
Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup
Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB