Pemprov Lampung dan DPRD Sepakati 6 Raperda menjadi Perda

Rabu, 1 November 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023).

Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi.

Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah tentang:

Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik;
Pelayanan Informasi Publik,
Tanggungjawab Sosial Perusahaan,
Program Pembentukan Peraturan Daerah: dan
Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.
Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Baitul Muhtadin Gelar Khitanan Massal

Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Sekdaprov Fahrizal, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, kami instruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sebagai berikut:

Baca Juga :  Gubernur Melantik Penjabat Bupati Pringsewu, Mesuji, dan Tubaba

a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait,

b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, dan

c. Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri. (Pin)

Berita Terkait

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61
Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025
Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:36 WIB

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025

Minggu, 30 November 2025 - 18:17 WIB

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Kamis, 27 November 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB