Pengendara Tunggak Pajak Akan Dipermalukan di SPBU, Begini Kata Sekprov Lampung

Senin, 6 November 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemprov Lampung buka suara perihal rencana razia dalam bentuk peringatan lisan kepada kendaraan bermotor yang menunggak pajak di kawasan SPBU di Lampung. Senin, 6 November 2023

Diketahui, Pemprov Lampung akan “meneriaki” pengendara yang kendaraannya kedapatan menunggak pajak dengan speaker milik SPBU.

Pemprov Lampung menegaskan untuk segera menerapkan rencana tersebut.

“Iya benar itu,” ujar Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (6/11/2023).

Baca Juga :  Eva Dwiana Ajak Masyarakat Bandar Lampung Hidup Sehat dengan BDL Run

Fahrizal menyebut, tujuan kebijakan baru tersebut adalah untuk membuat wajib pajak taat untuk membayar pajak.

“Jadi kita sebagai warga negara itu mesti ngerti dan taat,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan dengan edaran ini orang segera membayar pajak,” lanjut dia.

gak pajak akan diteriaki dengan menggunakan speaker oleh petugas SPBU.

SPBU juga akan menempelkan stiker pemberitahuan penunggakan pajak.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kolaborasi dengan BRI, Pedagang Kelontongan Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Rencana tersebut tertulis secara resmi melalui Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemprov Lampung Nomor 973/4476/VI.03/2023, yang ditujukan kepada pengelola SPBU di Lampung.

Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara elektronik.

Fahrizal dalam edaran tersebut menjelaskan, nantinya petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.

Setelahnya, kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker di SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung sudah terbitkan 51.630 NIB

Lalu, petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor (PKB) terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

“Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerja sama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor,” tulis keterangan tersebut. (Top)

Berita Terkait

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:22 WIB

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan

Rabu, 2 September 2026 - 20:53 WIB

Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru