Pengendara Tunggak Pajak Akan Dipermalukan di SPBU, Begini Kata Sekprov Lampung

Senin, 6 November 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemprov Lampung buka suara perihal rencana razia dalam bentuk peringatan lisan kepada kendaraan bermotor yang menunggak pajak di kawasan SPBU di Lampung. Senin, 6 November 2023

Diketahui, Pemprov Lampung akan “meneriaki” pengendara yang kendaraannya kedapatan menunggak pajak dengan speaker milik SPBU.

Pemprov Lampung menegaskan untuk segera menerapkan rencana tersebut.

“Iya benar itu,” ujar Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (6/11/2023).

Fahrizal menyebut, tujuan kebijakan baru tersebut adalah untuk membuat wajib pajak taat untuk membayar pajak.

“Jadi kita sebagai warga negara itu mesti ngerti dan taat,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan dengan edaran ini orang segera membayar pajak,” lanjut dia.

gak pajak akan diteriaki dengan menggunakan speaker oleh petugas SPBU.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Eva Dwiana Bungkam LCW Minta Usut Tuntas

SPBU juga akan menempelkan stiker pemberitahuan penunggakan pajak.

Rencana tersebut tertulis secara resmi melalui Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemprov Lampung Nomor 973/4476/VI.03/2023, yang ditujukan kepada pengelola SPBU di Lampung.

Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto secara elektronik.

Fahrizal dalam edaran tersebut menjelaskan, nantinya petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bangun GOR Voli Bulan Depan

Setelahnya, kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker di SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.

Lalu, petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor (PKB) terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

“Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerja sama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor,” tulis keterangan tersebut. (Top)

Berita Terkait

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas
Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat
Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta
Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan
Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
SPPG Yayasan Bumi Moro Diresmikan, Bupati dan Kapolres Komitmen Dukung Pemenuhan Gizi di Tubaba
Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB