DPRD Apresiasi Komitmen Gubernur Lampung Salurkan DBH 2023

Rabu, 3 Januari 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Hi Ismet Roni mengapresiasi komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam penyaluran dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023.

Menurutnya, komitmen ini sebagai bentuk keseriusan terjadinya pemerataan pembangunan di 15 kabupaten/kota se Lampung.

“Saya kira itu komitmen gubernur sudah dipenuhi. Harus diapresiasi. Sejak awal menjabat beliau mengatakan akan menyelesaikan DBH di Provinsi Lampung. Beliau tidak pernah mau menahan dan itu memang hak kabupaten/kota,” ujar Ismet Roni saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, lanjut Ismet, pemerintah kabupaten/kota seharusnya memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang berpegang teguh pada komitmen dalam rangka pemerataan pembangunan.

“Kalau menurut saya mestinya harus mengapresiasi. Saya udah tiga periode jadi anggota DPRD. Saya tahu bagaimana komitmen periode sebelumnya. Beliau (Gubernur) bagus komitmennya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua AMPG Lampung Instruksikan Jajaran Tak Terpancing dan Terprovokasi

Ia pun mengapresiasi DPRD Lampung yang juga keukuh untuk menyalurkan DBH kabupaten/kota. Walaupun menurutnya sempat terjadi perdebatan dalam prosesnya.

Namun sebagaimana komitmen Gubernur, eksekutif dan legislatif sepakat menyalurkan DBH ke kabupaten/kota dalam rangka percepatan pembangunan. “Mungkin ada proses yang terlambat itu kan teknis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismet Roni menyarankan pemerintah kabupaten/kota tak hanya mengandalkan DBH, melainkan dapat berinovadi memacu peningkatan pendapatan daerah masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk empat triwulan pada tahun 2023.

Bahkan, total anggaran yang disalurkan untuk DBH kabupaten/kota tahun 2023 mencapai Rp1,2 triliun.

Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 3 Januari 2024.

Baca Juga :  Kompak, Pj Gubernur dan Ketua DPRD Tinjau Kotabaru Lampung

“Tahun 2023, kita sudah menyalurkan empat triwulan DBH. Termasuk DBH rokok untuk tiga triwulan,” kata Fahrizal.

Dia menjelaskan, total anggaran yang disalurkan untuk pembayaran DBH mencapai Rp1,2 triliun. “Realisasi anggaran kita kan Rp6,4 triliun dan Rp1,2 triliun sudah kita transfer kebupaten/kota,” ujarnya.

Menurut dia, setiap tahunnya, pemprov selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan.

Dia menjelaskan, tahun lalu, pemprov membayarkan DBH untuk triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023.

“Jangan melihat triwulannya. Yang jelas tahun 2023, kita sudah transfer empat triwulan,” jelasnya.

Fahrizal menjelaskan, hal itu dikarenakan pada tahun 2019, Pemprov Lampung memiliki beban anggaran Rp1,7 triliun.

Jumlah itu terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.

Baca Juga :  Gubernur Paparkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

“Ini kan dampak masa lalu. Jadi pada 2019 kita defisit Rp1,7 triliun. Atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Fahrizal mengungkapkan, bisa saja DBH tahun 2023 langsung dibayarkan sekaligus. “Bisa, tapi anggaran kita tidak cukup. Kalau mau dibayarkan semua ke DBH yang lain macet,” jelasnya.

Terlebih, dia menilai, penggunaan APBD sudah ada peruntukkannya masing-masing.

“Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.

Sehingga, dia memastikan, seluruh pelayanan dasar bisa terlaksana. “Jangan sampai nanti ada yang tidak bisa jalan. Misalnya gaji tidak terbayar dan sebagainya,” tuturnya. (Eka)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB