Surat Suara Tercoblos Lebih Dulu Ternyata dari PKS dan Demokrat, Iskardo: Potensi PSU!!!

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Beredar pesan WhatsApp dan video berisi laporan tentang surat suara rusak di TPS 19, Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam video itu beredar surat suara rusak alias telah tercoblos ‘duluan’ yakni untuk DPRD Provinsi dari caleg Partai Demokrat nomor urut 2 atas nama Netty. Ditemukan sebanyak 133 suara sudah tercoblos lebih dulu.

Kemudian, untuk DPRD Kota Bandar Lampung caleg PKS nomor urut 1 atas nama Siddik Effendi. Ditemukan sebanyak 100 suara batal lantaran telah tercoblos lebih dulu.

Baca Juga :  Kemenkes RI Gelontorkan DAK Rp63 Milyar, RSUD Kecamatan Rawajitu Utara segera Dibangun

Berikut isi pesan beredar:

Lapor TPS 19.
SURAT SUARA YG RUSAK,

DPRD PROPINSI dari partai DEMOKRAT NO 2 ATAS NAMA NETTY.
133 SUARA BATAL.(SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

DPR KOTA DR PARTAI PKS NO URUT 1 ATAS NAMA (SIDIK)
100 SUARA BATAL (SURAT SUARA SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar langsung bereaksi keras menyikapi itu. Ia menegaskan hingga saat ini terdapat tiga TPS berpotensi pemungutan suara ulang.

Baca Juga :  Desa Tirtalaga Hadiri Bimtek Desa Inklusif, Digelar Oleh Kementrian Desa PDTT RI

“Saat ini ada tiga TPS potensi PSU (pemungutan suara ulang),” tegas Iskardo melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mau mencoblos sekitar pukul 10.30 WIB, bahwa ada surat suara rusak karena sudah tercoblos.

“Ada dua laporan dari masyarakat, untuk surat suara DPRD kota dan provinsi. Untuk surat suara DPD, DPR dan Presiden dan Wakil Presiden bersih,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga :  Hari Pelanggan Nasional 2023, TDM Lampung Komitmen Beri Pelayanan Istimewa ke Pelanggan

Dia menjelaskan, sampai sekarang sudah ada 115 warga yang mencoblos. Saat ini, proses pemungutan suara dihentikan sementara setelah ada laporan tersebut.

“Pasca ada laporan itu, kami buka satu persatu surat suara. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap surat suara lainnya. Nanti secepatnya kami sampaikan perkembangan terbaru,” kata Hasanuddin Alam. (Naz)

Berita Terkait

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terbaru