Kejari Mesuji Ungkap Dugaan Pidana Korupsi Aset Tanah di Desa Sriwijaya Tanjung Raya

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pengalihan aset berupa tanah milik desa atau pemerintah di Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Hal itu dikatakan Kasi Intel Ardi Herliansyah mewakili Kejari Mesuji Azy Tyawardhana dalam Press Rilis yang dikirimkan, Kamis (29/02/2024).

“Kami tim penyidik seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Mesuji telah melakukan proses penyitaan terhadap barang bukti berupa sertifikat tanah yang telah dialihkan menjadi atas nama pribadi sejumlah 33 sertifikat. Serta melakukan proses penyitaan dan penyegelan terhadap setiap bidang tanah yang tertera di dalam 33 sertifikat tersebut,” kata Kasi Intel Ardi Herliansyah

Baca Juga :  Resahkan Warga Sekitar, Lapo Tuak di Pringsewu di Razia Aparat Polsek Pringsewu

Dipaparkanya, bahwa dalam serangkaian pelaksanaan penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik seksi tindak pidana khusus sementara telah berhasil mendapatkan fakta bahwa, terdapat total 38 sertifikat dengan luasan tanah yang beragam dengan total ± 40 hektar yang mana dari 38 sertifikat tersebut, 33 sertifikat diantaranya telah dalam proses penyitaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Trantibum, Sat Pol PP Pemkab Mesuji Buka Layanan Pengaduan Online

“Sedangkan 5 sertifikat yang lain belum dapat kami lakukan proses penyitaan, Karena sertifikat tersebut masing-masing masih dipergunakan sebagai jaminan atau agunan pinjaman KUR di Bank Mandiri dan Bank BRI,” terangnya

Dijelaskan lagi, bahwa proses penyitaan dan penyegelan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Mesuji bertujuan agar seluruh sertifikat dan seluruh tanah yang sedang dalam proses pelaksanaan penyidikan, tidak disalahgunakan kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok seperti menjual dan menjadikan jaminan pinjaman di Bank.

Baca Juga :  Puasa ke 19, Pasar Murah Pemkot Bandar Lampung Digelar di Campang Raya

“Tim penyidik seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Mesuji juga melakukan proses Penyitaan dan penyegelan terhadap sertifikat-sertifikat dan bidang tanah tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti pada saat pelaksanaan pada tahap penuntutan,” jelasnya

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB