Merasa Dirugikan, Caleg Golkar Gugat Dugaan Pengelembungan Suara ke Mahkamah Partai

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Caleg DPRD Provinsi Dapil Lampung 6 dari Golkar Supriyadi Alfian bakal menggugat dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg di partai yang sama.

“Saya merasa dirugikan oleh internal partai, dan sesama caleg, karena sudah terjadi pengelembungan hampir 2 ribu suara di tiga kecamatan yakni Tumi Jajar, Tulang Bawang Udik, dan Tulang Bawang Tengah,” ujar Supriyadi Alfian, Kamis (7/3/2024).

Menurut dia, hal itu sudah dilakukan secara struktur sistematis dan masif, dan juga sudah mengantongi alat bukti atas kecurangan tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah berikan kuasa ke Ginda, untuk proses kecurangan ini, di internal tidak dilakukan di MK tapi mahkamah partai,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden PKS Al Muzammil Yusuf Main Bola Bareng Jurnalis di Lampung

Kuasa Hukum Ginda Ansori mengungkapkan, pengelembungan tersebut dilakukan di tiga kecamatan, dengan modus setiap TPS perolehan suara 12 suara menjadi 22 suara.

Hal ini terjadi, di 478 TPS yang tersebar di 3 kecamatan Tumi Jajar terdapat 130 TPS di 10 Tiyuh, Tulang bawang Udik 100 TPS di 13 tiyuh dan Tulang bawang Tengah 247 TPS di 21 tiyuh.

“Kita punya bukti C hasil salinan, yang diduga ditulis oleh satu orang, dan jumlah suara terbanyak ada di Caleg Golkar nomor urut 7,” katanya.

Pleno KPU Lampung, Saksi Golkar Ungkap Indikasi Penggelembungan Suara di Tubaba

Baca Juga :  Pengumuman DCT Pileg 2024 KPU Provinsi Lampung

Sebelumnya, Saksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengungkap indikasi kecurangan dan penggelembungan suara di internal Partai Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hal tersebut disampaikan Supriyadi Hamzah saat mengajukan keberatan dalam hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Ballroom Novotel, Kamis (7/3/2024).

Supriyadi mengatakan, dugaan pelanggaran Juni terjadi di Dapil Lampung 6 yang meliputi Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

Ia mengungkapkan, dugaan pengelembungan suara dilakukan salah satu caleg yang dinilai merugikan Caleg Golkar Supriyadi Alfian.

“Tanpa bermaksud memperlambat jalannya pleno ini, tapi kami ingin menyelesaikan ini dan kami meminta untuk dibuatkan nota keberatan atau form kejadian khusus, agar dapat dibawa ke mahkamah partai,” ujarnya.

Baca Juga :  Sering Banjir, Budhi Darmawan Sebut Sistem Drainase di Bandar Lampung Sudah Terganggu

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan ini dengan langsung mengkroscek berdasarkan data yang dimiliki KPU apabila menyertakan bukti yang menunjukkan adanya perbedaan suara.

“Tapi karena ingin mencantumkan dalam nota keberatan, maka nanti dibuat dengan redaksi yang dibuat bersama KPU,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, sesuai dengan komitmen untuk menjaga kemurnian suara, terkait laporan tersebut akan dilakukan pengkajian.

“Kami sudah menerima bukti dan semua laporannya. Dan kami akan mengkaji, mengklarifikasi dan memverifikasi,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Gubernur Dukung Survey Seismik 2D Migas Menuju Lampung Lumbung Energi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru