Antisipasi Kemarau Pemkab Tubaba Upayakan Pompanisasi Sungai Terrealisasi

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Sebagai langkah antisipasi Musim kemarau yang dapat berdampak pada kekeringan lahan persawahan tadah hujan, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) mengupayakan terlaksananya program pompanisasi sungai dari pemerintah Pusat.

Sekretaris DTPHP, Sulistiyohadi, mengatakan,
Kegiatan tersebut merupakan program nasional dari Kementrian Pertanian guna dapat membantu meningkatan produksi beras sebagai bentuk antisipasi kerawanan pangan akibat terjadinya El Nino atau pada musim kemarau.

“Program Pompanisasi ini bertujuan untuk mengaliri lahan sawah tadah hujan pada musim tanam (MT) II Tahun ini,”ungkapnya Rabu (8/5/2024).

Baca Juga :  Apel Gelar Sarpras Polres Mesuji, Dalam Rangka Jelang Pilkades Serentak Kabupaten Mesuji 2023

Sebagaimana diketahui, secara nasional pemerintah mengkhawatirkan terjadinya penurunan produksi padi akibat dampak kekeringan lahan yang merupakan lanjutan El Nino.

“Kekeringan bisa mengakibatkan produksi padi yang dihasilkan petani kurang maksimal dikarenakan pasokan air untuk lahan pertanian kurang mencukupi. Karenanya agar produksi padi tetap terjaga, Kementerian Pertanian meminta agar Pemerintah Daerah berupaya melaksanakan kegiatan pompanisasi lahan sawah tadah hujan dengan memanfaatkan sumber air berupa sungai yang airnya tidak kering saat kemarau melanda.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pimpin Rakor High Level Meeting TPID Bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung

Menurutnya, Pemkab Tubaba melalui DTPHP sebelumnya bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Sekampung dan Kodim 0412 Lampung Utara pada 20 Maret 2024 yang lalu telah melaksanakan survey lokasi sawah tadah hujan dan sumber air yang memenuhi kriteria untuk dilakukan program pompanisasi pada MT II Tahun ini.
.
Dari hasil survey tersebut lanjut dia, diketahui bahwa lahan sawah tadah hujan yang memenuhi kriteria untuk dilakukan pompanisasi seluas 477 hektar yang berlokasi di Kecamatan Tulang Bawang Udik 322 hektar, Kecamatan Tulang Bawang Tengah 120 hektar. dan Kecamatan Gunung Terang 35 hektar.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Resmikan TK Dharma Wanita Tiyuh Dayasakti

“Kami sedang mengusulkan bantuan pompa air sebanyak 46 buah kepada Kementerian Pertanian untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pompanisasi tersebut, dengan harapan bisa terpenuhi sehingga para petani padi yang lokasinya merupakan sawah tadah hujan dapat tetap produksi meskipun kemarau tiba,”imbuhnya (rsd)

Berita Terkait

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:51 WIB

Pringsewu

Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:21 WIB