Lampung Analityca Pertanyakan Legalitas Tambang Pasir di Aliran Way Semangka Lambar

Kamis, 27 Januari 2022 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT (dinamik.id)– Penambangan pasir yang diduga ilegal di Kecamatan Batubrak dan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, masih terlihat bebas beroperasi sampai sekarang.

Hal itu terlihat di sepanjang aliran sungai Way Semangka. Alat penambangan dan antrean truk pengangkut pasir bebas melakukan aktivitasnya.

Koordinator Lampung Analityca M Andrean Saefudin, meminta Polda Lampung dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung untuk segera melakukan penertiban dan menutup semua tambang pasir yang diduga tidak memilik izin di Lampung Barat.

Ia pun berharap agar Polda Lampung tegas melakukan proses hukum terhadap pelaku penambangan pasir yang diduga kuat ilegal tersebut.

Baca Juga :  Dua Buruh Tani Ditangkap Lantaran Curi Kabel PT PJA

” Kegiatan penambangan pasir ilegal di Kecamatan Batubrak dan Belalau itu berbahaya karena tidak memiliki perencanaan. Jadi, harus dihentikan dan saya meminta Polda Lampung segera memproses semua terduga pelaku penambangan,” kata M Andrean Saefudin dalam keterangan pers, Kamis (27/1/2022).

Lebih lanjut lagi, menurutnya, banyak masyarakat pekon di sepanjang aliran sungai Way Semangka mengeluhkan aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir hingga kerap terjadi banjir yang sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Rektor dan WR 3 Unila Hadiri Dialog Interaktif BNN RI

M. Andrean, menambahkan, lokasi tambang pasir yang disinyalir ilegal di Lampung Barat ini mudah ditemui karena titik-titiknya terlihat dari pinggir jalan raya.

Bahkan, para penambang secara terang-terangan melakukan operasi tanpa menghiraukan aturan yang sejatinya berproses panjang dan harus dikeluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Saya berkeyakinan Bupati dan Kapolres Lampung Barat mengetahui ada Penambangan Pasir ilegal ini. Namun terkesan tidak melakukan penindakan dan lalai.”

Sementara itu, lanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat pun harus ikut bertanggungjawab terkait kondisi lingkungan hidup akibat tambang pasir ilegal di Kecamatan Batubrak dan Belalau, Lampung Barat.

Baca Juga :  Merawat Keberagaman, Bupati Lambar Dukung Pembangunan Pure Puspa Buana

“Lebih lanjut kita patut mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat. Sebab daerah Aliran Sungai (DAS) Way Semangka dan lahan pertanian di sekitarnya terkena dampak secara langsung ada tiga Pekon yaitu Pekon Kerang, Pekon Sukarame dan Pekon Bedudu yang terdampak akibat adanya 50 lebih titik penambangan pasir ilegal di sepanjang Way Semangka,” jelas dia. (Bay)

 

Berita Terkait

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB