UIN RIL Perbarui SPMI Berdasarkan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan memperbarui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen SPMI berdasarkan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 pada 4-7 Juni 2024. FGD ini menghadirkan narasumber, yaitu Dr Helmi Syaifuddin M.Fil.I., Ketua LPM UIN Malang.

Baca Juga :  26 UIN yang Bisa Dipilih pada SNBT 2024

Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dalam sambutannya menyampaikan, SPMI merupakan instrumen penting untuk memastikan mutu pendidikan tinggi di UIN RIL. “Melalui SPMI, kita dapat memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan pendidikan di UIN RIL berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya, (04/06) saat pembukaan di Pusdiklat Pascasarjana UIN RIL.

Baca Juga :  STIT Beralih Menjadi IAI Darul Fattah Lampung, Usung Moto Moderat dan Bermartabat

SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara otonom atau mandiri oleh setiap perguruan tinggi, baik pada aras Unit Pengelola Program Studi maupun Program Studi dengan menggunakan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan Standar perguruan Tinggi).

Lebih lanjut, Rektor berharap FGD ini dapat menghasilkan dokumen SPMI yang sesuai dengan peraturan terbaru, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan. “Saya berharap FGD ini dapat menghasilkan dokumen SPMI yang komprehensif dan mudah diimplementasikan, sehingga dapat membantu UIN RIL dalam mencapai visi dan misinya,” tambahnya.

Baca Juga :  Promosi Doktor Hukum ke-29 di Unila: Intelijen Daerah dalam Penegakan Hukum

Perguruan tinggi bermutu merupakan perguruan tinggi yang mampu mewujudkan visi misinya serta mampu memberikan kepuasan bagi stakeholder internal dan stakeholder eksternal.

FGD ini diikuti oleh para pemangku kepentingan di UIN RIL, termasuk pimpinan universitas, Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Pusat LPM, serta Ketua dan Sekretaris Gugus Mutu Fakultas dan Program Studi (GPMF). (Pin)

Berita Terkait

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni
Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal
Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah
BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung
Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026
Perkuat Pengawasan dan Karakter, Disdikbud Lampung Antisipasi Tawuran Pelajar
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WIB

IKA SUKA Lampung Resmi Reorganisasi, Menteri PPPA Tekankan Soliditas Alumni

Senin, 27 Juli 2026 - 21:46 WIB

Demi Masa Depan UNILA, Ferdiansyah Suarakan Harapan Calon Rektor dari Internal

Senin, 27 Juli 2026 - 14:37 WIB

Safari Daud Pimpin IKA SUKA Lampung, Siap Perkuat Peran Alumni untuk Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:34 WIB

BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung

Berita Terbaru