DPRD Bandar Lampung Setujui LKPJ-APBD 2023

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Selasa, 25 Juni 2024.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dihadiri oleh Walikota Hj. Eva Dwiana, Wakil Walikota Deddy Amarullah, serta Forkopimda dan seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung: Hutang ke SMI Dibayar Secara Bertahap

Wakil Ketua DPRD, Edison Hadjar, mengatakan bahwa pihaknya semua fraksi menyetujui LKPJ-APBD tersebut. “Semua Fraksi menyetujui LKPJ-APBD Walikota Bandar Lampung tahun 2023/2024,” ujarnya.

Baca Juga :  SPPG Yayasan Bumi Moro Diresmikan, Bupati dan Kapolres Komitmen Dukung Pemenuhan Gizi di Tubaba

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menambahkan bahwa persetujuan ini akan segera diikuti dengan pembahasan anggaran perubahan. “InsyaAllah semoga ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Baca Juga :  Bunda Eva Salurkan Bantuan Rp 1,2 M Kepada 22 Rumah Ibadah di Bandar Lampung

Eva juga mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan fraksi yang telah mendukung semua program demi kemakmuran rakyat.

“InshaAllah pembangunan Kota Bandar Lampung dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” tutupnya. (Advertorial)

Berita Terkait

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Sasa Chalim Soroti BPJS Nonaktif, Minta Warga Tetap Bisa Berobat

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:00 WIB