Sebar Video Porno, Mahasiswa ini Ditangkap

Senin, 31 Januari 2022 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu (dinamik.id) – Subbid Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penyebaran Konten asusila di media sosial berinisial DN seorang mahasiswa warga kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik. melalui Kasubdit Siber Kompol Kadesma, S.Ik., hari ini ( 31/01/22 ) mengungkapkan, tersangka DN ditangkap pada hari senin tanggal 24 januari 2022 sekira pukul 17.30 wib di kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

” Tersangka kami tangkap karena hasil patroli cyber dan ditemukan konten asusila yang disebarkan melalui medsos.” Ungkap Kasubdit Siber Polda Bengkulu.

Kasubdit Siber menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DN berawal ari patroli siber yg dilaksanakan oleh subdit siber ditreskrimsus polda bengkulu, telah didapatkan akun medsos yang terdapat konten bermuatan asusila sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga :  Hadiri Gala Dinner, Ketua PWI Lampung Puji Konsentrasi Malang Terhadap Olahraga

” Tersangka kami jerat pasal 45 ayat 1 Jo psl 27 ayat 1 UU RI No. 19 thn 2016 ttg perubahan atas UU No 11 thn 2008 tentang ITE.” Jelas Kasubdit Siber.

Baca Juga :  Selamat! Pemkab Mesuji Terima Penghargaan Kinerja Fiskal Daerah Tahun Berjalan 2023

Kasubdit Siber mengatakan, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (RAN)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan
Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran
BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:01 WIB

Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:50 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:55 WIB

BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB