3 Camat Dilantik Menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

i

oplus_2

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, MPA menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, di Aula Kantor Camat Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (30/07/2024).

Dalam kesempatan ini, Aida Sakti BA dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Way Serdang. Roly Aditiawan Jaya SH MM sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Mesuji Timur dan Muhammad Belly Oscar SH MH sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, MPA mengatakan, Pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Nomor:112/10.18.300/VII/2024, 113/10.18.300/VII/2024, 114/10.18.300/VII/2024, Tanggal 16 Juli 2024 Tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atau PPATS.

“PPATS merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak atas satuan rumah susun,” ucapnya

Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menjelaskan, harapan kami (BPN) kedepannya dengan dilantiknya PPATS ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pembuatan akta tanah. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih terlayani dengan baik. Kemudian terkait dengan pelayanan pertanahan dengan penerbitan, saat ini BPN telah ke layanan elektronik.

Baca Juga :  Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Pemuda di Tangkap Sat Narkoba Polres Mesuji

“Jadi layanan kami sudah ke elektronik, bertujuan untuk mempermudah dalam hal pelayanan kepada masyarakat. PPATS dengan BPN ini sifatnya adalah mitra. Diharapkan kedepannya ada sinergitas antara PPATS engan Kantor Pertanahan,” ujarnya

Disisi lain, Dahuri Santoni
Asisten 1 Pemerintah Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekda Syamsudin, S.Sos yang menghadiri acara ini mengatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada para camat atas amanah yang diberikan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara.

Baca Juga :  Per 31 Mei 2023, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Be-La Capai Rp3,86 T

“Tanggung jawab yang diemban ini merupakan kepercayaan yang besar dari pemerintah dan masyarakat, untuk memastikan proses administrasi pertanahan,” ucapnya

Dengan demikian, kata Dahuri, dengan adanya PPATS ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah dan efisien dalam urusan pembuatan akta tanah.

“Saya juga berharap seluruh PPATS ketika menjalankan jabatannya harus jujur, tertib, cermat, dan memiliki pemikiran kesadaran bertanggungjawab dan tidak berpihak. Selain itu menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan bermartabat,” paparnya (Mor**)

Berita Terkait

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:25 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB