3 Camat Dilantik Menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, MPA menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, di Aula Kantor Camat Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (30/07/2024).

Dalam kesempatan ini, Aida Sakti BA dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Way Serdang. Roly Aditiawan Jaya SH MM sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Mesuji Timur dan Muhammad Belly Oscar SH MH sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Gubernur Menggelar High Level Meeting Bersama TPID dan TP2DD

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, MPA mengatakan, Pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Nomor:112/10.18.300/VII/2024, 113/10.18.300/VII/2024, 114/10.18.300/VII/2024, Tanggal 16 Juli 2024 Tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atau PPATS.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPATS merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak atas satuan rumah susun,” ucapnya

Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menjelaskan, harapan kami (BPN) kedepannya dengan dilantiknya PPATS ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pembuatan akta tanah. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih terlayani dengan baik. Kemudian terkait dengan pelayanan pertanahan dengan penerbitan, saat ini BPN telah ke layanan elektronik.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp50 Miliar Bangun RS Penyakit Dalam

“Jadi layanan kami sudah ke elektronik, bertujuan untuk mempermudah dalam hal pelayanan kepada masyarakat. PPATS dengan BPN ini sifatnya adalah mitra. Diharapkan kedepannya ada sinergitas antara PPATS engan Kantor Pertanahan,” ujarnya

Disisi lain, Dahuri Santoni
Asisten 1 Pemerintah Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekda Syamsudin, S.Sos yang menghadiri acara ini mengatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada para camat atas amanah yang diberikan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara.

Baca Juga :  Dukung Pelaku UMKM, DEMA FEBI Fasilitasi Stand Bazar

“Tanggung jawab yang diemban ini merupakan kepercayaan yang besar dari pemerintah dan masyarakat, untuk memastikan proses administrasi pertanahan,” ucapnya

Dengan demikian, kata Dahuri, dengan adanya PPATS ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah dan efisien dalam urusan pembuatan akta tanah.

“Saya juga berharap seluruh PPATS ketika menjalankan jabatannya harus jujur, tertib, cermat, dan memiliki pemikiran kesadaran bertanggungjawab dan tidak berpihak. Selain itu menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan bermartabat,” paparnya (Mor**)

Berita Terkait

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025
Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD
PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa
Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas
POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:22 WIB

PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB