Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Eva Dwiana Bungkam LCW Minta Usut Tuntas

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun 2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir.

Sejumlah pejabat kota setempat telah diperiksa secara intensif di Gedung Bundar Kejagung di Jakarta sejak Senin lalu hingga Rabu kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut menjalani pemeriksaan, dan pada Rabu malam, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga diminta keterangan oleh pihak Kejagung.

Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (2/8/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan terbaru kasus ini, meskipun pesan yang dikirimkan sudah terbaca. Wali Kota Eva Dwiana pun belum memberikan respon mengenai pemeriksaannya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Lembaga Cegah Korupsi dan Whistleblower (LCW) sebelumnya melaporkan Wali Kota Bandar Lampung ke Kejagung pada 17 Mei 2024 terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023.

Baca Juga :  Peringati HUT 77 TNI, Dandim 0412 Gelar Lomba Burung di Tubaba

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, mengapresiasi respons Kejagung terhadap laporannya dan memuji kinerja institusi tersebut yang dinilai aktif mengungkap kasus korupsi besar, seperti kasus timah di Bangka Belitung.

Juendi menegaskan, meskipun ia belum mendapatkan informasi detail mengenai pemeriksaan pejabat Pemkot Bandar Lampung, pihaknya menghargai bahwa laporan mereka diterima dengan baik oleh Kejagung.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 29 Juli 2024, pihak LCW telah memenuhi panggilan Kejagung dan memberikan keterangan tambahan serta dokumen pendukung terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Catat Rekor MURI untuk Sekubal Terbesar di Dunia

“Kami yakin Kejagung RI akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses pemeriksaan di Kejagung RI dan menghormati hasil akhir dari pemeriksaan tersebut. Kami berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk perbaikan tata kelola keuangan di Pemkot Bandar Lampung,” tutup Juendi Leksa Utama.(*)

Berita Terkait

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru