Tingkatkan Trantibum, Sat Pol PP Pemkab Mesuji Buka Layanan Pengaduan Online

Senin, 30 September 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI, (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyediakan layanan pengaduan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Muhammad Belly Oscar mengatakan, pihaknya menyediakan layanan pengaduan Unit Reaksi Cepat Layanan Pamong Praja (URC Lapor Aja) jika masyarakat menemukan pelanggaran atau gangguan ketertiban umum dan ketentraman di Wilayah Kabupaten Mesuji menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Layanan pengaduan ini bertujuan sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum serta upaya mempermudah masyarakat apabila merasakan gangguan kenyamanan,” ucap Belly Oscar, Senin (30/9/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti tim Satpol PP. Sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mesuji dapat terus aman dan kondusif.

“Dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, Satpol PP akan lebih mudah menindaklanjuti gangguan trantibum,” jelasnya.

Belly menambahkan bahwa layanan pengaduan tersebut melalui WhatsApp dengan nomor kontak SATPOL PP Kabupaten Mesuji (Call/WA 0822 7964 7661). System layanan pengaduan online berbasis “URC Lapor Aja” ini sesuai dengan PP 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP dan Permendagri No.16 Tahun 2023 Tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP.

Baca Juga :  Jelang Peresmian, Sekda Lambar Tinjau Lamban Pancasila

“Setiap masyarakat yang ingin melaporkan kejadian disekitarnya yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, bisa melapor via WhatsApp tersebut,” pintanya

Dijelaskan lebih lanjut, laporan yang diterima oleh admin URC akan diteruskan ke komandan regu Unit Reaksi Cepat yang selalu standby pada saat piket (jam kerja).

Baca Juga :  Dahsyat, PKB Tegaskan Usung Mirza di Pilgub Lampung 2024

“Tim akan bergerak menuju titik lokasi yang dilaporkan oleh pelapor, baik itu berupa pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman serta pelanggaran penyakit masyarakat lainnya untuk menindaklanjuti laporan,” bebernya

Diketahui, tampak anggota Sat Pol PP memasang baliho/banner dilokasi titik keramaian seperti di area Alun Alun Simpang Pematang dan area Simpang Tugu Macan Brabasan Tanjung Raya.

Dan pemasangan banner/baliho bertuliskan Unit Reaksi Cepat Pamong Praja (URC LAPOR AJA) akan tersebar di 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Mesuji. (MOR).

Berita Terkait

LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak
Wagub Lampung Apresiasi Kemajuan Pringsewu di Safari Ramadhan 1447 H
Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal
Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal
Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:56 WIB

LKKS Lampung Gelar Safari Ramadhan Bersama Anak Panti, Panen Anggur dan Santunan di PKK Agropak

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:19 WIB

Wagub Lampung Apresiasi Kemajuan Pringsewu di Safari Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:16 WIB

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:12 WIB