5 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima kabupaten/kota di Provinsi Lampung dilarang mengadakan kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan kerumunan.

Kelimanya ditetapkan masuk PPKM level 3. Yakni, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, dan Kota Bandarlampung.

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (14/2/2022).

Berikut poin penting Imendagri 11/2022:

– Sektor non esensial diberlakukan 50 persen maksimal Work from Office (WFO), apabila ada ada klaster penyebaran ditutup selama 5 hari.

– Restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang, atau besar, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun pada pusat perbelanjaan/mal dapat melayani makan di tempat.

Baca Juga :  Besok, Ganjar Pranowo Stadium General Bersama Ribuan Gen Z Lampung

Namun jam operasional dibatasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan dua orang per meja.

– Kegiatan pada pusat perbelanjaan/ mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat.

– Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup untuk sementara waktu.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Jajaran Polres Mesuji Lakukan Binluh di SMAN 02 Simpang Pematang

Selain lima daerah tersebut, Inmendagri juga mengatur PPPKM level 1 untuk Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, Pringsewu, dan Tulangbawang Barat.

Kemudian, PPKM level 2 untuk Kabupaten Lampung Selatan, Tulangbawang, Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat, dan Kota Metro. (RAN)

Berita Terkait

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025
Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD
PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa
POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung
Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Hindari Provokasi, MUI Lampung Serukan Aksi Damai di Depan DPRD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:22 WIB

PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:58 WIB

POBSI Lampung Dorong Biliar Masuk Ekstrakurikuler SMA di Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB