Mutholib: ASN Harus Netral, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Kampanye

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Kampanye” pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, di Saung Djunjungan’s Pesawaran, Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Pesawaran, Mutholib, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah. Ia menjelaskan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan umum yang bertanggung jawab untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  RIB Lampung Bentuk 20 Koordinator Kecamatan untuk Menangkan Iqbal Ardiansyah di Pemilihan Wali Kota

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan netralitas ASN, money politics, dan black campaign, Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat imbauan kepada instansi terkait mengenai netralitas ASN.

“Jauh sebelum tahapan kampanye dimulai, kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Pesawaran. Kami meminta mereka untuk taat aturan dan tidak memihak,” Ujar Mutholib.

Ia menambahkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka harus bersikap pasif dan dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.

Baca Juga :  Sulit Dapat BBM, Petani Mengadu ke Anggota DPRD Mesuji

“ASN ini kan punya hak pilih. Tapi mereka harus pasif, tidak boleh aktif. Dilarang untuk melibatkan dan terlibat dalam pelaksanaan kampanye,” imbuhnya.

Bawaslu Pesawaran saat ini giat melakukan patroli pengawasan hingga tingkat kecamatan untuk mengawasi pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Bawaslu Pesawaran juga membentuk tim fasilitasi pengawasan siber untuk mengawasi aktivitas di media sosial.

Baca Juga :  PDIP Lamsel Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Sumatera

“Di media sosial juga melakukan pengawasan kaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada. Pengawasan cyber ini untuk pengawasan dikonten medsos baik Instagram Facebook,” katanya.

Mutholib juga meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan, sebagai bentuk dukungan terhadap kerja Bawaslu.

“Bawaslu itu terbatas, makanya kami butuh peran serta masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, informasikan atau laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB