Mutholib: ASN Harus Netral, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Kampanye

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Kampanye” pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, di Saung Djunjungan’s Pesawaran, Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Pesawaran, Mutholib, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah. Ia menjelaskan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan umum yang bertanggung jawab untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  HUT Ke-77 RI, PP Lampung Gelar Upaya Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan netralitas ASN, money politics, dan black campaign, Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat imbauan kepada instansi terkait mengenai netralitas ASN.

“Jauh sebelum tahapan kampanye dimulai, kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Pesawaran. Kami meminta mereka untuk taat aturan dan tidak memihak,” Ujar Mutholib.

Ia menambahkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka harus bersikap pasif dan dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.

Baca Juga :  Kacaukan Jadwal Pemilu, Diskualifikasi Wahdi-Qomaru oleh KPU Metro Dikecam Akademisi

“ASN ini kan punya hak pilih. Tapi mereka harus pasif, tidak boleh aktif. Dilarang untuk melibatkan dan terlibat dalam pelaksanaan kampanye,” imbuhnya.

Bawaslu Pesawaran saat ini giat melakukan patroli pengawasan hingga tingkat kecamatan untuk mengawasi pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Bawaslu Pesawaran juga membentuk tim fasilitasi pengawasan siber untuk mengawasi aktivitas di media sosial.

Baca Juga :  Ekspedisi RMD: Mewujudkan Desa Cerdas di Daerah 3T

“Di media sosial juga melakukan pengawasan kaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada. Pengawasan cyber ini untuk pengawasan dikonten medsos baik Instagram Facebook,” katanya.

Mutholib juga meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan, sebagai bentuk dukungan terhadap kerja Bawaslu.

“Bawaslu itu terbatas, makanya kami butuh peran serta masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, informasikan atau laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB