Bawaslu dan KPU Lampung Belum Terima Surat Resmi Pembatalan Pencalonan Wahdi – Qomaru

Rabu, 20 November 2024 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro resmi membatalkan pencalonan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02 atas nama Wahdi, dan Qomaru Zaman. Pengumuman itu resmi di publikasikan oleh KPU Metro melalui akun Instagram @kpukotametro pada Rabu, 20 November 2024.

Mengenai hal itu, Bawaslu Lampung dan KPU Lampung mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait putusan tersebut.

Baca Juga :  Satlantas Polres Mesuji Sosialisasi Tertib Lalulintas ke Pelajar

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru baik dari KPU maupun Bawaslu Metro.

“Belum, kami belum terima surat resminya, kami baru tau dari berita yang beredar,” ujar Iskardo saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  NasDem Lampung Bagikan Minyak dan Kurma untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan

Ia menambahkan, “Kalau ke KPU Metro kami belum koordinasi, tapi kami sudah minta ke Bawaslu Metro untuk mendalami dan memastikan kebenaran informasi tersebut.”

Sementara Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami juga mengaku demikian, pihaknya belum menerima surat resmi pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru dari KPU Kota Metro.

Baca Juga :  Bawaslu Tubaba Jalin Sinergitas dengan Polres Setempat

“Sampai saat ini kami masih menunggu surat resmi dari KPU Metro, jadi mohon sabar,” ujar Erwan.

Disinggung soal koordinasi ataupun laporan dari KPU Metro, Erwan menegaskan pihaknya belum mau berkomentar banyak sebelum menerima surat resmi.

“Yang jelas kami belum terima suratnya, silahkan dikonfirmasi dulu ke KPU Metro,” singkatnya. (Amd)

Berita Terkait

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu
PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung
FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:22 WIB

Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:44 WIB

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB