Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online

Jumat, 29 November 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menyebut masih ada sejumlah pemohon e-KTP yang belum paham mengupload persyaratan secara online.

“Ada sejumlah masyarakat Bandar Lampung yang belum mengerti cara mengupload dokumen persyaratan e-KTP secara online,”

“Itu dilakukan di website yang kami sediakan, dimana kita hanya perlu diminta mengupload berkas persyaratan,” ujar Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana, Kamis (28/11).

Setelah masyarakat pemohon mengupload, petugas akan memeriksa berkas tersebut untuk dinyatakan lengkap atau tidaknya.

“Ketika memang dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya, nanti dokumen e-KTP akan dikriim melalui email berbentuk,” jelasnya.

“Jadi nanti masyrakat langsung bisa mencetaknya, jadi tidak perlu ke kantor. Namun ini khsuus untuk masyrakat yang tidak bisa datang ke kantor,” terusnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Targetkan Pendapatan 100 Miliar dari Sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB )

Selain cara online tersebut, ungkapnya, ada cara lain agar masyarakat pemohon e-KTP bisa mendapatkan pelayanan, yakni melalui offline.

Pelayanan secara online ini biasanya dimanfaatkan oleh masyaraka yang di daerahnya kurang baik sola sinyal internet dan tidak memiliki gadget.

“Kalau ditemukan masalah itu, masyarakat bisa menggunakan pelayanan offline dengan datang ke kantor Disdukcapil sesuai jadwal kantor,” sebutnya.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Cek Langsung Prokes di Tempat Hiburan

Cara lainnya, masyarakat pemohon e-KTP juga bisa mengurus adminduk tersebut di kecamatan tempat tinggalnya masing-masing.

Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang belum paham ataupun mengetahui soal pengtahuan-pengetahuan di atas.

“Ada yang belum mengerti tiga cara itu. Kalau mengerti, Insyaallah terbantu dalam kemudahan memiliki dokumen adminduk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah
KNPI Lampung Puji Gaya Egaliter Gubernur Temui dan Dengarkan Aspirasi Massa Aksi
Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Keterlibatan Riza Chalid ‘Dalang’ Dibalik Kerusuhan
Bupati Pesawaran Nanda Indira Gerak Cepat Bantu Korban Bencana
Kumandang Azan dan Solawat Tenangkan Massa Aksi di Lampung
Temui Massa Aksi Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
PWGP Ansor Lampung Instruksikan Kadernya Gelar Istigasah Bersama untuk Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 20:12 WIB

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah

Selasa, 2 September 2025 - 17:54 WIB

KNPI Lampung Puji Gaya Egaliter Gubernur Temui dan Dengarkan Aspirasi Massa Aksi

Selasa, 2 September 2025 - 09:45 WIB

Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Selasa, 2 September 2025 - 09:34 WIB

Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Keterlibatan Riza Chalid ‘Dalang’ Dibalik Kerusuhan

Selasa, 2 September 2025 - 09:09 WIB

Bupati Pesawaran Nanda Indira Gerak Cepat Bantu Korban Bencana

Berita Terbaru

Pemerintahan

Marindo Sampaikan Bantuan Gubernur pada Korban Pohon Tumbang

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:05 WIB

Tulangbawang Barat

Belasan Pejabat Pimpinan Pratama Pemkab Tubaba Akan Dilantik Besok

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:46 WIB